Berita

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Jubir Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Menag Lukman Diduga Terima Mahar Rp 10 Juta, KPK: Kami Akan Kejar!

SELASA, 07 MEI 2019 | 19:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkonfirmasi dugaan aliran dana sebesar Rp 10 Juta kepada Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin pada jadwal pemeriksaan besok, Rabu (8/5).

Hal itu sebagaimana diungkapkan Tim Biro KPK dalam sidang praperadilan Romahurmuziy alias Romi (RMY), tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

"Pada 9 Maret 2019 Lukman Hakim Saifuddin menerima uang Rp 10 juta dari Haris Hasanudin saat kunjungan Menteri Agama ke salah satu pesantren Tebu Ireng Jombang sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanudin terpilih sebagai Kakanwil Kemenag Prov Jatim," kata salah seorang Tim Biro Hukum KPK yang membacakan konstruksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Romahurmuziy di PN Jakasel, Selasa (7/5).


Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pihaknya akan mengejar dugaan aliran dana yang diterima Menag Lukman setelah Haris Hasanuddin  diloloskan menjadi Kepala Kanwil Jawa Timur.

"Pokoknya apapun yang ada di dalam sidang itu pasti penyidik akan mengejar," kata Basaria kepada wartawan di Media Center KPK, Kuningan Jakarta, Selasa (7/5).

"Tapi apakah itu benar atau tidak sampai sekaran laporan belum masuk," imbuhnya.

Sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Menteri Lukman dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag untuk tersangka Romi pada esok hari (8/5).

"Ya, KPK sudah mengirimkan surat panggilan penjadwalan ulang ke Kantor Menteri Agama RI untuk memanggil Lukman Hakim sebagai saksi untuk tersangka RMY. Surat sudah dikirim 30 April 2019 kemarin ke kantor untuk jadwal pemeriksaan Rabu, 8 Mei 2019 ini," kata Febri Diansyah Jumat (3/5) lalu.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sedikitnya tiga orang tersangka yakni Anggota Dewan Penasihat TKN Jokowi Maruf, Romahurmuziy alias Romi, Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Selain itu, selama proses penyidikan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag ini juga, sebanyak 63 orang saksi telah digarap oleh KPK. Saat OTT, KPK mengamankan uang Rp 156 juta dari tangan Romi yang diterima dari Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin.

KPK juga telah menyita sejumlah uang senilai Rp 180 juta dan 30 ribu dollar Amerika di laci ruangan kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam perkara ini. Bahkan, puluhan saksi pun telah diperiksa penyidik KPK dalam kasus ini salah satunya Menag Lukman meskipun mangkir.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya