Berita

Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian/Net

Pertahanan

Kata Kapolri, People Power Bisa Dikenakan Pasal Makar

SELASA, 07 MEI 2019 | 19:12 WIB | LAPORAN:

Mobilisasi massa dalam jumlah besar-besaran atau people power bisa dikenakan pasal makar.

Kapolri, Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, pasal makar dikenakan jika pada praktiknya, people power itu malah berujung pada pelanggaran aturan dan perundang-undangan.

"Apalagi sudah ada bahasa-bahasa akan menjatuhkan pemerintah," tegas Tito dalam rapat kerja bersama Komite I DPD RI, Gedung Nusantara V, Jakarta, Selasa (7/5).

Tito menambahkan, Pasal 107 KUHP telah mengatur perbuatan tindak pidana makar kepada orang-orang yang ingin menggulingkan pemerintahan yang sah.

Lebih lanjut Tito menekankan, aparat kepolisian yang dibantu TNI nantinya akan melakukan segala upaya untuk menjaga keamanan, utamanya jika ada pihak-pihak yang sudah mulai melakukan provokasi. Tentunya hal itu sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ada.

Upaya provokasi pun, kata dia dapat diganjar pidana karena diduga melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 14 dan 15.

"Misalnya, mengatakan ada kecurangan, tapi buktinya tak jelas sehingga terjadi keonaran dan masyarakat terprovokasi untuk ribut," jelasnya.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, selain Tito, hadir pula dalam Raker itu Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani bersama jajarannya, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, perwakilan Menteri Hukum dan HAM, perwakilan Jaksa Agung dan perwakilan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya