Berita

Salah satu gereja yang menjadi lokasi teror bom Minggu Paskah/Net

Dunia

Sri Lanka Usir 200 Ulama Asing Pasca Teror Bom Minggu Paskah

MINGGU, 05 MEI 2019 | 23:18 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Sri Lanka mengusir lebih dari 600 warga negara asing, termasuk sekitar 200 ulama Islam, sejak teror bom bunuh diri Minggu Paskah bulan April lalu.

Menteri Dalam Negeri Vajira Abeywardena mengatakan, para ulama itu telah memasuki negara itu secara legal. Namun di tengah upaya meningkatkan keamanan pasca eror, mereka diketahui telah memperpanjang masa berlaku visa mereka, yang dikenakan denda dan mereka dikeluarkan dari negara pulau itu.

"Mempertimbangkan situasi saat ini di negara ini, kami telah meninjau sistem visa dan mengambil keputusan untuk memperketat pembatasan visa bagi para guru agama," kata Abeywardena.


"Dari mereka yang dikirim, sekitar 200 adalah ulama Islam," sambungnya seperti dimuat AFP (Minggu, 5/5).

Pemboman Minggu Paskah yang menewaskan 257 orang dan melukai hampir 500 orang dipimpin oleh seorang ulama setempat yang diketahui telah melakukan perjalanan ke negara tetangga India dan telah melakukan kontak dengan para jihadis di sana.

Abeywardena tidak merinci kewarganegaraan dari mereka yang telah diusir, tetapi polisi mengatakan banyak orang asing yang telah memperpanjang visa mereka sejak serangan Paskah berasal dari Bangladesh, India, Maladewa dan Pakistan.

"Ada lembaga-lembaga keagamaan yang telah menurunkan ulama asing selama beberapa dekade," kata Abeywardena.

"Kami tidak memiliki masalah dengan mereka, tetapi ada beberapa yang menjamur baru-baru ini. Kami akan lebih memperhatikan mereka," tambahnya.

Dia juga menambahkan bahwa pemerintah Sei Lanka saat ini sedang merombak kebijakan visa negara itu menyusul kekhawatiran bahwa ulama asing dapat meradikalisasi penduduk setempat untuk mengulangi pemboman bunuh diri 21 April, yang menargetkan tiga gereja Kristen dan tiga hotel mewah.

Sri Lanka telah memberlakukan keadaan darurat sejak serangan itu dan memberikan kekuasaan luas kepada pasukan dan polisi untuk menangkap dan menahan para tersangka untuk waktu yang lama.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya