Berita

Tunisia/Net

Dunia

Penangkapan Panel Ahli Picu Ketegangan Diplomatik Tunisia-PBB

KAMIS, 02 MEI 2019 | 08:24 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Langkah Tunisia menangkap seorang ahli PBB yang menyelidiki kemungkinan pelanggaran embargo senjata terhadap Libya memicu kebuntuan diplomatik antara negara Afrika Utara itu dan PBB.

Dia adalah Moncef Kartas, anggota panel ahli PBB. Dia telah ditahan selama lima minggu atas tuduhan mata-mata untuk pihak asing yang tidak disebutkan namanya.

Namun PBB menegaskan, Kartas memiliki kekebalan diplomatik dan menuntut agar pihak berwenang mengungkapkan alasan penahanannya saat tiba di Tunis pada 26 Maret lalu.


Pada pertengahan April, PBB mengatakan, Tunisia gagal memberikan tanggapan yang memadai terkait kewajiban hukum internasionalnya.

Kemudian awal pekan ini, sekelompok peneliti menerbitkan surat terbuka di beberapa surat kabar Eropa, menuntut pembebasannya segera.

"Penahanan Moncef Kartas dengan alasan palsu dan melanggar kekebalannya menimbulkan pertanyaan serius tentang supremasi hukum di Tunisia," tulis kelompok yang terdiri dari sekitar seratus akademisi dan peneliti itu, seperti dimuat Al Jazeera.

Mereka mengatakan bahwa tidak ada satu pun bukti telah dirilis untuk membenarkan penahanannya.

Kartas sendiri merupakan warga negara berkebangsaan Tunisia-Jerman. Dia ditunjuk pada tahun 2016 sebagai panel ahli PBB yang ditugaskan untuk menyelidiki kemungkinan pengiriman senjata ke Libya yang melanggar embargo.

Panel tempat Kartas bertugas telah menemukan bahwa pengiriman senjata dan amunisi terus mencapai pihak-pihak yang bertikai meskipun ada embargo PBB, dengan keterlibatan negara-negara anggota.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya