Berita

Foto: Net

Publika

Ketidakpastian Penerimaan Real Count KPU

SENIN, 29 APRIL 2019 | 11:27 WIB

KEMAJUAN perhitungan real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencapai 49,83 persen, namun masih terasa terjadi peningkatan ketidakpastian penerimaan real count KPU.

Masalahnya adalah distribusi persentase penduduk Indonesia sebesar tiga persen ke atas berada di provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Sulawesi Selatan, terutama Jawa Barat (18,34 persen), Jawa Tengah (13,08 persen), dan Jawa Timur (15,00 persen) tahun 2017 (BPS, 2018).

Akan tetapi kegiatan real count KPU pada posisi Senin pagi 29 April 2019 mencatat kemajuan perhitungan di provinsi penentu utama kemenangan Pilpres provinsi Jawa Barat masih sebesar 28,3 persen, Jawa Tengah sebesar 58,2 persen, dan Jawa Timur sebesar 33,7 persen.


Perbedaan kemajuan perhitungan real count antar provinsi dan tertinggalnya provinsi utama penentu kemenangan Pilpres 2019 telah memperbesar arus deras desas-desus masalah independensi KPU, menambah jumlah demonstrasi anti kecurangan Pemilu, dan penguatan wacana people power.

Penambahan jumlah pasukan Brimob dari daerah ke DKI Jakarta dan pemanggilan Eggi Sudjana atas dugaan menghasut gerakan demonstrasi people power, itu telah menguatkan kebutuhan penyelesaian sengketa Pemilu di luar jalur persidangan, menjadi berpotensi menimbulkan pengadilan jalanan.

Sementara itu hasil perhitungan kemenangan Pilpres di provinsi Bengkulu yang pada Sabtu pagi 27 April 2019 mencapai 100 persen, dengan jumlah suara Joko Widodo-Maruf Amin semula sebesar 582.564 kemudian posisi perhitungan berubah ke 99,99 persen pada Minggu malam 28 April 2019 dengan jumlah suaranya turun menjadi 582.125.

Pada Senin pagi 29 April 2019 jumlah suara naik lagi menjadi 582.572. Bahkan hari-hari sebelumnya kubu Joko Widodo-Maruf Amin yang semula menang berdasarkan laporan lembaga survei quick count dan menang dalam real count hitung suara KPU, namun berubah lagi menjadi kekalahan kubu Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Perubahan tersebut terjadi setelah KPU mendapat koreksi pemberitaan media massa, namun tanpa keberadaan publikasi secara luas menggunakan landasan berita acara hasil rapat pleno terbuka hitung suara KPU.

Jadi, sumber ketidakpastian penerimaan real count KPU itu berasal dari kegiatan koreksi hitung suara KPU tanpa berita acara perubahan pada rapat-rapat pleno terbuka rekapituasi, tanpa publikasi secara luas.

Ketidaktransparansian terlihat pada ketiadaan dokumen perubahan hitung suara. Banyaknya jumlah kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi di Indonesia, membuat rapat-rapat pleno terbuka rekapitulasi hitung suara KPU kurang unik untuk dipublikasikan.

Di samping itu publikasi tindak lanjut penindakan terhadap pelaporan kecurangan yang dilaporkan ke Bawaslu kalah cepat dibandingkan derasnya arus ketidakpuasan penyampaian kecurangan-kecurangan Pemilu 2019.

Koreksi keliru kode pemenang Pilpres quick count di televisi memperbesar suasana iklim ketidakpastian itu.


Sugiyono Madelan
Peneliti Indef dan pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya