Berita

Akhmad Syarbin/Forum API

Politik

Kemenkominfo Harus Pulihkan Nama Baik Jurdil 2019

JUMAT, 26 APRIL 2019 | 18:30 WIB | LAPORAN:

Para oknum pelaku kecurangan penghitungan suara hasil Pemilihan Presiden (Pilpres)2019 selayaknya ditangkap dan diproses secara hukum menurut peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.

Dalam temuan Forum Alumni Perguruan Tinggi Indonesia (API), dugaan kecurangan dalam proses penghitungan rekapitulasi suara dilakukan secara masif, terstruktur, dan sistematis untuk memenangkan petahana di berbagai daerah.

"Kami juga menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tidak berbuat curang dalam melakukan perhitungan suara," tegas Ketua Forum API, Akhmad Syarbini dalam keterangannya.  


Dia mencatat kesalahan input data itu hingga 105 kali dan secara masif terjadi di berbagai provinsi seperti DKI Jakarta, Maluku, Banyu Asin, Subang, Kebumen, dan daerah lainnya di Indonesia.

Tak hanya dalam bentuk salah input data C1, kecurangan juga terjadi pada pencoblosan kertas suara sebelum pelaksaaan Pemilu yang ternyata memenangkan salah satu paslon peserta Pilpes 2019.

Menurut dia, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) harus mencabut pembredelan dan memulihkan nama baik situs www.jurdil2019.org yang dilakukan secara sewenang-wenang.

"Situs www.jurdil2019.org merupakan pengawas independen guna mencegah terjadinya kecurangan dalam penyelenggaraan Pilpres 2019," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Presidium Universitas Kristen Indonesia (UKI) Sangap Surbakti menyoroti wacana pelaksaaan Pemilu ulang. Ia setuju dengan wacana tersebut untuk menghasilkan Pemilu yang jujur dan adil.  

Namun dengan catatan, seluruh anggota  KPU dan Bawaslu di seluruh Indonesia diganti anggota yang baru.

"Mau diulang 10 kali tapi KPU dan Bawaslunya tidak diganti sama orang yang baru itu percuma saja. Karena kami tidak bisa menjamin pemilu ulang itu akan berlangsung dengan jujur dan adil," tegas Sangap.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya