Berita

Eggi Sudjana/RMOL

Politik

Dilaporin Caleg PDIP Ke Polisi, Eggi: Ini Orang Nggak Ngerti Hukum

JUMAT, 26 APRIL 2019 | 15:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan makar dari caleg PDI Perjuangan, Dewi Tanjung.

Sekitar pukul 13.30 WIB, Eggi tiba di gedung Reskrimum PMJ ditemani emak-emak relawan Prabowo-Sandi.

Kepada wartawan, Eggi mengaku sebenarnya malas meladeni laporan semacam ini.

"Apalagi ini lapor balik gitu. Karena saya belajar dari Pak Prabowo, dia difitnah kayak apapun, dicaci maki, terakhir dibilang sinting gila, dia nggak ngelawan. Saya ikutin Prabowo sebagai yang saya jadikan pemimpin, tapi kenapa saya ke sini juga ya karena dipanggil oleh polisi, saya hargai polisi," ucap Eggi, Jumat (26/4).

Eggi menjelaskan, dirinya tidak bisa dipidana jika pasal 160 KHUP tentang penghasutan yang digunakan dalam laporan Dewi Tanjung.

"Melaporkan saya pakai pasal 160, 160 itu pasalnya sudah diubah frasanya oleh MK, oleh putusan nomor 7 tahun 2009 bahwa pasal 160 itu jadi delik materil. Delik materil tidak bisa saya dipidana atau dipersoalkan kalau tidak ada akibat dari apa yang disampaikan," tegasnya.

Saran dia, pelapor mempelajari hukum lebih baik lagi jika ingin melaporkan dirinya ke polisi.

"Misal penghasutan, apa yang jadi hasil penghasutan? Kan tidak ada, people powernya juga belum ada kok udah dilaporin, kan norak gitu loh. Ini orang nggak ngerti hukum, apalagi dilaporin makar. Ini makar tuh makar apa, baca pasal 104, 106, 107 KUHP di situ jelas," sindirnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya