Foto:Humas Kemnaker
Foto:Humas Kemnaker
Melalui inspeksi mendadak, Kemnaker mendapati 26 CPMI yang terdiri dari 12 pekerja migran perempuan yang dititipkan oleh PT. Mafan Samudera Jaya dan 14 pekerja migran laki-laki yang diproses oleh PT. Balanta Budi Prima karena tidak berdokumen maupun tidak memiliki dokumen yang dipersyaratkan peraturan perundangan.
Lokasi penampungan yang berada di Jalan Pedurenan Depok, Cimanggis ini diduga belum melengkapi perizinan, namun telah melakukan aktivitas dan menampung calon pekerja migran. Selanjutnya seluruh calon pekerja migran ini dibawa ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial, Bambu Apus, Jakarta untuk kemudian dipulangkan ke daerah asalnya.
Populer
Rabu, 09 September 2026 | 01:15
Selasa, 15 September 2026 | 13:16
Kamis, 10 September 2026 | 05:04
Selasa, 08 September 2026 | 15:34
Sabtu, 12 September 2026 | 06:08
Minggu, 13 September 2026 | 17:39
Selasa, 15 September 2026 | 09:40
UPDATE
Kamis, 17 September 2026 | 01:56
Kamis, 17 September 2026 | 01:30
Kamis, 17 September 2026 | 01:04
Kamis, 17 September 2026 | 00:49
Kamis, 17 September 2026 | 00:20
Kamis, 17 September 2026 | 00:01
Rabu, 16 September 2026 | 23:35
Rabu, 16 September 2026 | 23:08
Rabu, 16 September 2026 | 22:41
Rabu, 16 September 2026 | 22:36