Berita

Foto/Net

Nusantara

Indonesia Memiliki Potensi Energi Panas Bumi Terbesar Dunia

JUMAT, 26 APRIL 2019 | 09:03 WIB

Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia, yakni sekitar 40 persen dari total potensi panas bumi dunia. Namun dalam hal pengembangan, ternyata kita masih jauh tertinggal, karena hanya sekitar 7 persen (1.948,5 MW) dari seluruh potensi sumber daya dan cadangan panas bumi (28,5 GW) yang telah dimanfaatkan menjadi energi listrik.

Agar pemanfaatan tersebut meningkat, berbagai hal perlu dilakukan, termasuk mendukung pemerintah dalam memperbaiki dan menjalankan kebijakan, regulasi dan program yang sesuai konstitusi, sehingga target pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dapat dicapai.

Salah satu aspek penting yang diamanatkan konstitusi, UUD 1945, dalam pemanfaatan sumber daya alam Indonesia adalah tentang penguasaan negara. Di mana aspek pengelolaannya harus berada di tangan BUMN," ujar Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/4).


Saat ini, tiga BUMN yang mengelola sumber daya panas bumi yakni Pertamina Geothermal Energi (PGE), Geo Dipa Energi (GDE) dan PLN Geothermal, hanya menguasai sekitar 38,2% produksi PLTP nasional. Sisanya dikelola oleh perusahaan swasta nasional dan asing.

"Hal ini tentu masih jauh dari kondisi ideal konstitusional yang didambakan sehingga pengelolaan SDA tersebut dapat mendatangkan manfaat bagi sebesar-besar kemajuan rakyat," tegasnya.

Marwan mengatakan, pengembangan panas bumi juga sebagai energi kearifan lokal. Sudah cukup sering terjadi, bahwa rakyat suatu daerah luput dari perhatian pemerintah untuk ikut menikmati eksploitasi sumber energi di daerahnya.

"Hal ini tidak boleh terulang pada sektor energi panas bumi. Masyarakat sekitar PLTP, bukan saja harus ikut menikmati energi yang dihasilkan, tetapi juga harus dilibatkan dalam setiap kesempatan memperoleh manfaat ekonomi-bisnis, sosial-budaya dan lingkungan. Termasuk juga dalam mempertahankan dan meningkatkan berbagai aspek kearifan lokal," paparnya.

Dengan berbagai manfaat pengembangan PLTP yang diperoleh masyarakat sekitar di sejumlah daerah saat ini, seperti terjadi di sekitar Lahendong, Ulubelu dan Kamojang, maka perbaikan terkait aspek kearifan lokal perlu terus dilakukan.

Disamping program intensifikasi guna menyasar lebih banyak populasi masyarakat di suatu PLTP, ekstensifikasi dan inovasi program-program CSR dan penerapan skema kearifan lokal perlu pula dikembangkan di PLTP lain yang belum menjalankan, termasuk di wilayah-wilayah yang akan dikembangkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya