Berita

Pasukan TNI/Net

Pertahanan

Satgas Pamtas TNI Gagalkan Penyelundupan Ribuan Batang Rokok dan Miras

JUMAT, 26 APRIL 2019 | 04:36 WIB | LAPORAN:

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa 12.240 batang rokok dan seratus botol miras ilegal. Rokok dan miras tersebut berasal dari Malaysia dan hendak diselundupkan ke Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Kabupaten Sanggau.

Tersebut disampaikan Komandan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto di Entikong, Kabupaten Sanggau melalui rilis tertulisnya kepada awak media, Jumat (26/4).

Dijelaskannya, upaya penyelundupan berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas bermula saat personel Satgas Pamtas melaksanakan patroli rutin,  ada masyarakat yang mengendarai motor melewati jalur tidak resmi. Saat akan dihentikan pemilik kendaraan justru melarikan diri dan meninggalkan bawaannya begitu saja.


"Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui membawa rokok sejumlah lebih kurang 12.240 batang kemudian ada minuman keras juga, yang selanjutnya barang tersebut diamankan oleh tim patroli," jelas Dansatgas.

Diduga barang-barang tersebut akan diselundupkan ke wilayah Indonesia untuk diperjualbelikan kembali di daerah sekitar Kecamatan Entikong.

Menyikapi kejadian tersebut, Dansatgas Pamtas menyampaikan, pihaknya akan mengintensifkan pengawasan dan pemeriksaan lintas batas terutama di jalur-jalur tikus yang sering digunakan masyarakat melintas batas negara. Selain itu, Yonif Mekanis 643/Wns juga akan mempertebal kekuatan personel di jalur tikus yang memiliki frekuensi perlintasan orang cukup tinggi.

"Pengamanan tetap kita intensifkan dengan meningkatkan kegiatan Patroli kemudian juga akan disiapkan Pos Dalduk dan personel di perbatasan Segumon dan Guna Banir. Kita juga menggandeng instansi terkait di perbatasan untuk terus mengedukasi masyarakat supaya membawa barang dengan prosedur resmi di jalur yang sudah disiapkan pemerintah," katanya.

Sementara itu, untuk barang bukti telah diserahkan ke Bea Cukai Entikong untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk kerugian negara akibat penyelundupan ini masih dalam penghitungan Bea Cukai Entikong, pungkas Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya