Berita

Pasukan TNI/Net

Pertahanan

Satgas Pamtas TNI Gagalkan Penyelundupan Ribuan Batang Rokok dan Miras

JUMAT, 26 APRIL 2019 | 04:36 WIB | LAPORAN:

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa 12.240 batang rokok dan seratus botol miras ilegal. Rokok dan miras tersebut berasal dari Malaysia dan hendak diselundupkan ke Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Kabupaten Sanggau.

Tersebut disampaikan Komandan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto di Entikong, Kabupaten Sanggau melalui rilis tertulisnya kepada awak media, Jumat (26/4).

Dijelaskannya, upaya penyelundupan berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas bermula saat personel Satgas Pamtas melaksanakan patroli rutin,  ada masyarakat yang mengendarai motor melewati jalur tidak resmi. Saat akan dihentikan pemilik kendaraan justru melarikan diri dan meninggalkan bawaannya begitu saja.


"Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui membawa rokok sejumlah lebih kurang 12.240 batang kemudian ada minuman keras juga, yang selanjutnya barang tersebut diamankan oleh tim patroli," jelas Dansatgas.

Diduga barang-barang tersebut akan diselundupkan ke wilayah Indonesia untuk diperjualbelikan kembali di daerah sekitar Kecamatan Entikong.

Menyikapi kejadian tersebut, Dansatgas Pamtas menyampaikan, pihaknya akan mengintensifkan pengawasan dan pemeriksaan lintas batas terutama di jalur-jalur tikus yang sering digunakan masyarakat melintas batas negara. Selain itu, Yonif Mekanis 643/Wns juga akan mempertebal kekuatan personel di jalur tikus yang memiliki frekuensi perlintasan orang cukup tinggi.

"Pengamanan tetap kita intensifkan dengan meningkatkan kegiatan Patroli kemudian juga akan disiapkan Pos Dalduk dan personel di perbatasan Segumon dan Guna Banir. Kita juga menggandeng instansi terkait di perbatasan untuk terus mengedukasi masyarakat supaya membawa barang dengan prosedur resmi di jalur yang sudah disiapkan pemerintah," katanya.

Sementara itu, untuk barang bukti telah diserahkan ke Bea Cukai Entikong untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk kerugian negara akibat penyelundupan ini masih dalam penghitungan Bea Cukai Entikong, pungkas Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya