Berita

Zulkifli Hasan (kiri) Zainudin Hasan (kanan)/Net

Hukum

Hakim Vonis 12 Tahun Penjara Untuk Adik Kandung Ketum PAN

KAMIS, 25 APRIL 2019 | 22:35 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

. Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Vonis tersebut hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Adik kandung Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu divonis atas kasus fee proyek dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (25/4).
Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawaty menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider luma bulan kurungan terhadap adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan tersebut.

Selain itu, Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp66.772.092.145 yang harus dibayar paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp66.772.092.145 yang harus dibayar paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Jika adik kandung Ketua MPR itu tidak membayar uang pengganti tersebut, tegas Hakim Mien Trisnawaty , maka harta benda disita dan akan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti. Jika belum cukupi, ditambah pidana penjara setahun enam bulan.

Majelis Hakim juga mencabut hak politiknya untuk dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya.

Sebelumnya, JPU KPK Wawan Yunarwanto menuntut terdakwa Zainudin Hasan selama 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider lima bulan kurungan penjara, Senin (1/4).

JPU KPK menyatakan terdakwa korupsi dan TPPU sesuai pasal 12a, 12i, dan 12b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 dan pasal 3 tentang TPPU dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan.

JPU juga menuntut pencabutan hak pilih publik Zainudin Hasan selama lima tahun setelah terdakwa menjalani hukuman pokok dan wajib membayar uang pengganti Rp66.772.092.145, 00 subsider dua tahun penjara.

Dilansir Kantor Berita RMOL Lampung, menyikapi vonis majelis hakim tersebut, baik Zainudin Hasan dan JPU KPK masih menyatakan pikir-pikir.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya