Berita

Jubir KPK, Febri Diansyah/RMOL

Politik

Romi Diamankan Petinggi Negara? Ini Kata KPK

KAMIS, 25 APRIL 2019 | 15:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab politisi Demokrat, Andi Arief yang menyebut Romahurmuziy alias Romi tidak dalam keadaan sakit.

"Yang pasti, dulu awal-awal April ketika ada keluhan dan dilihat harus ditindaklanjuti oleh pihak rumah sakit, maka dibawa ke RS Polri dan dari diagnosis pemeriksaan (hasilnya) dibutuhkan rawat inap," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (25/4).

"Ada kondisi kesehatan yang bersangkutan yang memang tidak memungkinkan hanya dengan rawat jalan seperti yang dilakukan di KPK," imbuhnya.


Pihaknya memastikan bahwa saat ini tersangka kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag ini masih berada di RS Polri dan menjalani masa pembantaran rawat inap.

Namun, KPK belum merinci jenis penyakit yang diderita oleh Romi. Menurut Febri, yang memiliki wewenang untuk mendiagnosa penyakit Romi adalah tim medis dari RS Polri.

"Kami harus menunggu bagaimana informasi dari pihak rumah sakit (RS Polri) ya," kata Febri.

Atas dasar itu, pihaknya juga belum mencabut masa pembantaran Romi yang saat ini masih harus dirawat di RS Polri. Sebab KPK masih menunggu keterangan rumah sakit untuk mencabut masa pembantarannya.

"Informasi dari dokter atau kepala RS Polri itu jadi dasar KPK untuk memutuskan apakah mencabut pembantaran atau masih pembantaran," tandasnya.

Sebelumnya, isu 'sandiwara' sakit Romi merebak usai Andi Arief menuliskan informasi di akun media sosialnya. Berdasarkan informasi yang ia dapatkan, kondisi politsi PPP itu dalam keadaan baik.
Bahkan dikabarkan, Romi sengaja dibantarkan sesaat sebelum Pilpres 2019 dilangsungkan lantaran 'sengaja diamankan' oleh pihak istana agar tak menganggu kontestasi Pilpres.
"Kabarnya Romi tidak sakit. Sengaja buying time pemeriksaan. Melalui istrinya dia mengancam pada seorang petinggi negara akan membongkar dana Pilpres jika tidak dilindungi," ungkap Andi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya