Berita

David de Gea/Net

Olahraga

MU Lego De Gea Musim Depan

KAMIS, 25 APRIL 2019 | 09:53 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Manchester United beren­cana melepas kiper andalannya David de Gea pada bursa trans­fer mendatang. Posisinya akan diganti kiper Atletico Madrid, Jan Oblak.

Namun, untuk mendapatkan kiper asal Slovania itu MU harus kerja keras lantaran ban­yak persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya terkait nilai transfer yang harus tinggi, lantaran Oblak tergolong kiper yang handal, dan baru saja menandatangani perpanjangan kontrak dengan Atletico hingga 2023 dengan nilai transfer di atas 87 juta Pounds.

Metro.uk melaporkan, pihak MU harus merogoh kocek lebih dalam untuk mendapatkan kiper tangguh yang tidak pernah ke­bobolan 115 kali dalam 203 pertandingan untuk Atletico Madrid itu.


Tapi, Manchester United tahu bisa memberi penawaran ke­pada Atletico Madrid dengan harga sebesar 100 juta pounds lebih buat mendapatkan Oblak, dengan menjual De Gea ke Real Madrid musim panas ini yang nilainya diprediksi sampai 90 juta Pounds.

"Kiper Atletico Madrid, Jan Oblak, jadi prioritas Manchester United untuk menggantikan David de Gea. De Gead akan dilepas MU awal musik nanti," tulis laporan tersebut.

Sebenarnya, De Gea masih memiliki sisa kontrak sekitar 15 bulan di Theatre of Dreams Old Trafford dan United tidak meraih hasil positif dalam negosiasi soal perpanjangan kontraknya. Namun, permint­aan De Gea mendapat kenaikan gaji yang sama dengan Alexis Sanchez, yaitu sekitar 400 ribu Poundsatau sekitar Rp 7,29 miliar per pekan, membuat MU keberatan dan berencana tidak menanggapi permintaan tersebut.

Penyebab MU tidak akan mrnggubris permintaan De Gea karena mereka sudah menyadari membuat kesalahan dengan menggaji Alexis Sanchez sebe­sar itu.

Sanchez yang sudah tampil meragukan sejak awal pindah dari Arsenal ke Manchester United kini semakin menurun penampilannya. Pemain Cile ini kemungkinan besar juga aka segera dijual.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya