Berita

Foto: Repro

Pertahanan

Brimob Dilengkapi Peluru Tajam, Polri: Sesuai Protap

RABU, 24 APRIL 2019 | 16:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebuah video viral menunjukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tengah mengecek kesiapan pasukan Brimob.

Kepada salah satu personel Brimob, Tito menanyakan soal prosedur tetap (protap) kepolisian dalam pengamanan.

"Jumlah peluru tajam berapa?” tanya Tito dalam video berdurasi 33 detik itu.


"Siap, peluru tajam di magazine kedua isi 20,” jawab anggota.

Tito yang tampak didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengingatkan kepada anggota Brimob agar hati-hati menggunakan senjata.

"Jangan main asal tembak, itu masyarakat sendiri, nanti jadi martir," pesan Tito.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebutkan, ada empat hal yang harus diperhatikan petugas saat melakukan pengamanan.  

"Pertama, mengacu ketentuan protap yang berlaku. Kedua, polisi harus memperhatikan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Ada norma sosial, susila, agama, etika dan sebagainya. Yang ketiga, Polri harus menjunjung tinggi hak asasi manusia.Yang keempat polisi mengutamakan tindakan-tindakan pencegahan,” papar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/4).

Selain itu juga perlu diperhatikan Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1/2010 tentang penanggulangan anarki.

"Di sana ada enam tahapan mulai tahapan lunak sampai tahapan keras. Tahapan keras itu dengan menggunakan senjata api," imbuh Dedi.

Kemudian dalam Perkap No. 7/2010 tentang implementasi HAM, setiap anggota bisa melaksanakan diskresi ketika penilaian suatu keadaan yang membahayakan anggota maupun orang lain atau masyarakat.

"Artinya ketika ada orang membawa sajam, petugas wajib hukumnya untuk melumpuhkan, tidak perlu peringatan. Di luar negeri enggak ada peringatan,” terangnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya