Berita

Foto: Repro

Pertahanan

Brimob Dilengkapi Peluru Tajam, Polri: Sesuai Protap

RABU, 24 APRIL 2019 | 16:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebuah video viral menunjukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tengah mengecek kesiapan pasukan Brimob.

Kepada salah satu personel Brimob, Tito menanyakan soal prosedur tetap (protap) kepolisian dalam pengamanan.

"Jumlah peluru tajam berapa?” tanya Tito dalam video berdurasi 33 detik itu.


"Siap, peluru tajam di magazine kedua isi 20,” jawab anggota.

Tito yang tampak didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengingatkan kepada anggota Brimob agar hati-hati menggunakan senjata.

"Jangan main asal tembak, itu masyarakat sendiri, nanti jadi martir," pesan Tito.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebutkan, ada empat hal yang harus diperhatikan petugas saat melakukan pengamanan.  

"Pertama, mengacu ketentuan protap yang berlaku. Kedua, polisi harus memperhatikan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Ada norma sosial, susila, agama, etika dan sebagainya. Yang ketiga, Polri harus menjunjung tinggi hak asasi manusia.Yang keempat polisi mengutamakan tindakan-tindakan pencegahan,” papar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/4).

Selain itu juga perlu diperhatikan Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1/2010 tentang penanggulangan anarki.

"Di sana ada enam tahapan mulai tahapan lunak sampai tahapan keras. Tahapan keras itu dengan menggunakan senjata api," imbuh Dedi.

Kemudian dalam Perkap No. 7/2010 tentang implementasi HAM, setiap anggota bisa melaksanakan diskresi ketika penilaian suatu keadaan yang membahayakan anggota maupun orang lain atau masyarakat.

"Artinya ketika ada orang membawa sajam, petugas wajib hukumnya untuk melumpuhkan, tidak perlu peringatan. Di luar negeri enggak ada peringatan,” terangnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya