Berita

Fahira Idris/Net

Nusantara

DPD Apresiasi Perluasan Cakupan Bebas PBB Di Jakarta

RABU, 24 APRIL 2019 | 14:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Terobosan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan memperluas cakupan pembebasan Pajak Bumi Bangunan (PBB) tidak hanya bagi rumah yang nilainya di bawah Rp 1 miliar, tetapi juga bagi rumah warga Jakarta yang telah berjasa memerdekakan Indonesia dan warga Jakarta yang sudah mengabdikan hidupnya sebagai pelayanan publik dan berjasa mencerdaskan kehidupan bangsa, diapresiasi banyak pihak.

Menurut Anggota DPD RI asal DKI Jakarta Fahira Idris, kebijakan perluasan cakupan PBB gratis ini adalah aksi nyata negara untuk berterima kasih kepada mereka-mereka yang sudah berjasa dan mengabdi untuk negeri. Perluasan cakupan PBB gratis ini juga wujud konsistensi untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang mengedepankan prinsip kemanusiaan dan keadilan.

Ini sebuah terobosan yang patut diapresiasi dan didukung. Negara ini harus memuliakan para pejuang dan pengabdi negeri. Dan inilah yang dilakukan Anies. Negera ini memang harus mempermudah langkah dan kehidupan mereka. Bukan sekedar ucapan terima kasih atau tanda jasa saja.


"Semoga kebijakan ini membuat kehidupan warga Jakarta semakin bahagia," ujar Fahira, Rabu (24/4).

Senator Jakarta ini mengungkapkan, hingga detik ini masih ada sekelompok orang yang menganggap bahwa terobosan Anies merevisi Peraturan Gubernur Peraturan Gubernur Nomor 259/2015 tertanggal 15 April 2015 tentang Pembebasan Pajak Bumi dan PBB yang kini menjadi Peraturan Gubernur Nomor 38/2019, adalah untuk menghentikan program penggratisan PBB yang digulirkan gubernur sebelumnya.

Padahal revisi ini harus dilakukan agar kebijakan penggratisan PBB bisa diperluas cakupannya.

"Saya harap mereka-mereka yang gagal paham mengenai kebijakan ini segera sadar dan mendukung serta menghentikan opini keliru yang mengatakan Anies menghentikan PBB gratis bagi rumah di Jakarta di bawah Rp 1 miliar," tukas Fahira.

"Yang bersama harus kita tolak itu adalah kebijakan-kebijakan yang tidak diperlukan Jakarta, misalnya pembangunan 6 ruas tol dalam kota yang kontraproduktif dengan geliat pembangunan transportasi massal. Bukan revisi pergub pembebasan PBB ini," sambungnya.

Gubernur Aneis merevisi Pergub Nomor 259/2015 tentang Pembebasan Pajak Bumi dan PBB dengan yang kini menjadi Pergub Nomor 38/2019. Salah satu tujuannya untuk memperluas cakupan bebas PBB. Nantinya akan diatur bahwa tidak hanya rumah di bawah Rp 1 miliar yang bebas PBB, tetapi juga guru dan dosen (termasuk pensiunannya) veteran, purnawirawan TNI/polisi, pensiunan PNS, para perintis kemerdekaan, para pahlawan nasional, para penerima bintang kehormatan dari presiden, para mantan presiden, wakil presiden mendapatkan pembebasan PBB.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Kapolri: Hadapi Persoalan Bangsa Butuh Soliditas

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:58

Ekonomi RI Diguncang Triple Shock, APBN Makin Babak Belur

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:47

Perang Timur Tengah, Siapa yang Diuntungkan?

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:21

Haris Azhar Anggap Broken Penanganan Kasus Lee Kah Hin

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:56

Arahan Google Maps, Mobil Terjun Timpa Rumah Warga

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:51

Safari Ramadan Romo Budi: Dari Sumba ke Bali, Bukber Lintas Agama Bikin Hangat

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:39

Tewasnya Ermanto Usman Murni Kasus Pencurian

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:38

KPK Agendakan Periksa Yaqut hingga Rencana Penahanan

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:27

MQ Iswara Dukung Bahlil Dorong Beasiswa LPDP untuk Santri

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:15

Prabowo Kaget Pertamina Punya 200 Anak Perusahaan, Soroti Kejanggalan Audit

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:10

Selengkapnya