Berita

Gedung DPR RI/Net

Politik

Seperti Presiden, Mengapa Anggota DPR dan DPRD Tidak Dibatasi Dua Periode?

RABU, 24 APRIL 2019 | 10:02 WIB | LAPORAN:

. Anggota DPR RI dan DPRD provinsi/kabupaten/kota banyak yang berkinerja buruk karena terus diisi oleh orang-orang buruk yang sama.

Ada baiknya kesempatan seseorang  menjadi anggota DPR dan DPRD hanya untuk dua periode saja. Pembatasan ini ditujukan dibuka peluang pergantian anggota dewan yang tidak bermutu oleh yang lebih bermutu.

"Wong presiden dan wakil presiden saja dibatasi kesempatannya hanya untuk dua periode saja. Mengapa anggota DPR dan DPRD tidak dibatasi dua periode juga?" kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan, Rabu (24/4).

Pengalaman menunjukkan pembatasan kesempatan menjadi presiden dan wakil presiden hanya dua periode memberi rakyat memilih orang yang lebih baik menjadi pemimpinnya.

Azas Tigor yakin, pembatasan terhadap kesempatan menjadi anggota DPR dan DPRD hanya dua periode akan memberi kesempatan bagi rakyat memilih banyak orang lebih baik untuk menjadi wakilnya di legislatif.

Jelas dia, sekarang ini anggota DPR dan DPRD dikuasai oleh orang itu-itu saja dan sangat tidak bermutu. Mereka yang menguasai keanggotaan DPR dan DPRD ada yang sudah sampai lima periode dan tidak ada karyanya untuk rakyat.

"Orang-orang seperti ini hanya makan gaji buta dari uang rakyat," ujar Azas Tigor.

Dia dorong agar dibuat regulasi pembatasan kesempatan menjadi anggota DPR dan DPRD hanya dua periode agar kinerja lembaga legisltif menjadi lebih baik untuk kepentingan rakyat.

Pembatasan ini juga akan mendorong partai politik melakukan kaderisasi dan rekruitmen politik secara baik dan sehat. Rekruitmen politik yang baik dan sehat akan sangat memberi peluang lebih kepada orang baru, baik dan bermutu untuk menjadi wakil rakyat yang sebenarnya di DPR dan DPRD.

"Ayo anggota DPR jika kalian memang bermutu dan bermoral baik maka buatlah UU yang membatasi kesempatan menjadi anggota DPR dan DPRD di Indonesia hanya untuk dua kali saja," tutup Azas Tigor.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya