Berita

Dedi Mulyadi/Net

Nusantara

Bukan Salah KPU, UU Pemilu Yang Tak Representatif

SELASA, 23 APRIL 2019 | 21:53 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kegaduhan yang terjadi dalam tahapan pelaksanaan pemilu serentak 2019 bukanlah kesalahan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Semua itu terjadi karena Undang-Undang Pemilu yang tidak representatif.

Pandangan itu disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi,

“KPU tidak bersalah. Hanya menjalankan undang-undang. UU Pemilu lah yang tidak representatif dan menyebabkan keluhan masyarakat," ujar Dedi seperti dilansir RMOL Jabar, Selasa (23/4).


Atas dasar itu, mantan Bupati Purwakarta itu mengusulkan agar seluruh partai politik dan pemerintah berkumpul dan membahas penyempurnan UU Pemilu. Dedi ingin, agar Pilpres dan Pileg kembali dipisahkan.

“Duduk bersama-sama, membahas perubahan untuk kembali dipisahkan antara Pemilihan Presiden dan Legislatif DPR hingga DPRD, Pilkada serentak juga," kata Dedi.

Menurutnya, kesalahan pada UU Pemilu tersebut yang membuat proses pemungutan dan perhitungan suara yang sebelumnya sederhana, kini menjadi sesuatu hal yang malah menyulitkan.

“Ini kesalahan kolektif dari penyusun undang-undang mulai partai politik dan pemerintah," ujar dia.

Dedi mengusulkan, agar seluruh panitia kelompok pemungutan suara di desa dan kelurahan diangkat menjadi panitia tetap pemilihan yang nantinya akan bekerja mulai dari pemilihan kepala desa, kepala daerah hingga pemilihan Presiden.

“Saya pikir ini solusi yang tepat," katanya.

Dengan demikian, publik tidak lagi menuding bahwa KPU sebagai penyebab proses Pemilu yang panjang dan melelahkan ini yang bahkan membuat banyak panitia KPPS meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya