Berita

APDI/RMOL Jakarta

Nusantara

Jangan Halangi Saksi dan Pemantau Saksikan Rekapitulasi Suara

SELASA, 23 APRIL 2019 | 17:15 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Aliansi Penggerak Demokrasi Indonesia (APDI) mengaku mendapat banyak laporan terkait saksi dan pemantau yang dihalangi pihak kepolisian saat akan menghadiri proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan alasan mengganggu proses rekapitulasi.

APDI mendorong Polri untuk bersikap netral dan profesional dalam mengawal tahapan Pemilu 2019.

Penasehat APDI Mayjen (Purn) TNI Suprapto mengatakan, Polri sepatutnya menjaga transparansi penghitungan suara dengan cara mempersilahkan saksi dari kedua kubu calon presiden serta pengamat dan pemantau untuk menyaksikan proses penghitungan suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Suprapto menyebut, dalam Pilpres kali ini berkembang opini soal banyak oknum ASN yang diminta salah satu kubu Capres untuk membantu memenangkan jagoannya.

“Padahal seharusnya Polri menciptakan iklim yang kondusif dengan menciptakan transparansi. Bukan justru memperkuat asumsi masyarakat bahwa Pemilu kali ini dipenuhi kecurangan," ujar Suprapto di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).

Suprapto mengaku, pihaknya menerima banyak laporan dari berbagai daerah, termasuk di DKI Jakarta tentang yang saksi dan pemantau yang dihalangi saat akan menghadiri proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK.

“Polri seharusnya membiarkan saksi dari dua kubu Capres dan pengamat yang sudah diakreditasi Bawaslu seperti APDI, untuk menyaksikan proses rekapitulasi penghitungan suara di PPS, PPK dan kabupaten,” ujar dia.

Mantan Pangdam Wirabuana mengatakan, jika rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten dibiarkan berlangsung secara tertutup maka justru akan memperkuat opini publik yang sedang berkembang, bahwa kecurangan dalam penghitungan suara yang dilakukan pihak tertentu untuk memenangkan Capres dan parpol tertentu benar adanya.

Ketua APDI Wa Ode Nur Intan menambahkan, bentuk kecurangan lain yang ditemukan pihaknya adalah kasus penggelembungan jumlah perolehan suara salah satu Capres, petugas TPS yang melakukan pencoblosan berkali-kali terhadap Capres tertentu di lembar suara Pilpres dan beragam bentuk lainnya.

“Kecurangan lain adalah tidak melakukan penjumlahan dan mengosongkan kolom jumlah perolehan suara. Pembakaran kotak suara dan gudang tempat penyimpanan kotak dan kertas hasil pencoblosan. Perampasan foto maupun kertas C1 hasil penghitungan suara oleh pihak tertentu," ujar Wa Ode seperti dilansir RMOLJakarta.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya