Berita

APDI/RMOL Jakarta

Nusantara

Jangan Halangi Saksi dan Pemantau Saksikan Rekapitulasi Suara

SELASA, 23 APRIL 2019 | 17:15 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Aliansi Penggerak Demokrasi Indonesia (APDI) mengaku mendapat banyak laporan terkait saksi dan pemantau yang dihalangi pihak kepolisian saat akan menghadiri proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan alasan mengganggu proses rekapitulasi.

APDI mendorong Polri untuk bersikap netral dan profesional dalam mengawal tahapan Pemilu 2019.

Penasehat APDI Mayjen (Purn) TNI Suprapto mengatakan, Polri sepatutnya menjaga transparansi penghitungan suara dengan cara mempersilahkan saksi dari kedua kubu calon presiden serta pengamat dan pemantau untuk menyaksikan proses penghitungan suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS).


Suprapto menyebut, dalam Pilpres kali ini berkembang opini soal banyak oknum ASN yang diminta salah satu kubu Capres untuk membantu memenangkan jagoannya.

“Padahal seharusnya Polri menciptakan iklim yang kondusif dengan menciptakan transparansi. Bukan justru memperkuat asumsi masyarakat bahwa Pemilu kali ini dipenuhi kecurangan," ujar Suprapto di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).

Suprapto mengaku, pihaknya menerima banyak laporan dari berbagai daerah, termasuk di DKI Jakarta tentang yang saksi dan pemantau yang dihalangi saat akan menghadiri proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK.

“Polri seharusnya membiarkan saksi dari dua kubu Capres dan pengamat yang sudah diakreditasi Bawaslu seperti APDI, untuk menyaksikan proses rekapitulasi penghitungan suara di PPS, PPK dan kabupaten,” ujar dia.

Mantan Pangdam Wirabuana mengatakan, jika rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten dibiarkan berlangsung secara tertutup maka justru akan memperkuat opini publik yang sedang berkembang, bahwa kecurangan dalam penghitungan suara yang dilakukan pihak tertentu untuk memenangkan Capres dan parpol tertentu benar adanya.

Ketua APDI Wa Ode Nur Intan menambahkan, bentuk kecurangan lain yang ditemukan pihaknya adalah kasus penggelembungan jumlah perolehan suara salah satu Capres, petugas TPS yang melakukan pencoblosan berkali-kali terhadap Capres tertentu di lembar suara Pilpres dan beragam bentuk lainnya.

“Kecurangan lain adalah tidak melakukan penjumlahan dan mengosongkan kolom jumlah perolehan suara. Pembakaran kotak suara dan gudang tempat penyimpanan kotak dan kertas hasil pencoblosan. Perampasan foto maupun kertas C1 hasil penghitungan suara oleh pihak tertentu," ujar Wa Ode seperti dilansir RMOLJakarta.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya