Berita

Pemilu 2019/Net

Nusantara

Bawaslu Rekomendasi Penghitungan Ulang Di 8.146 TPS Surabaya Dengan Cara Membuka Kotak Suara

SELASA, 23 APRIL 2019 | 13:13 WIB | LAPORAN:

. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur merekomendasikan penghitungan ulang suara Pemilu 2019 di 8.146 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Surabaya pada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Rekomendasi tersebut berdasarkan hasil Rapat Pleno Bawaslu Surabaya yang dituangkan dalam berita acara Nomor 30/BA/K.JI-38/IV/2019. Ditemukan selisih hasil penghitungan perolehan suara karena terdapat salah pengisian dan penjumlahan serta masih kosongnya formulir model C-KPU beserta kelengkapannya di tingkat TPS.

Formulir model C-KPU adalah berita acara pemungutan dan penghitungan suara.


Ketua Bawaslu Jatim Hadi Margo mengatakan, rekomendasi ini sama sekali bukan karena ada laporan dari lima partai politik terkait penggelembungan suara ke Bawaslu pada Sabtu (20/4) lalu, tetapi murni hasil pengawasan pihaknya saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

"Serta rekapitulasi hasil penghitungan suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," ujar Hadi Margo, Senin kemarin (22/4).

Bawaslu Kota Surabaya menemukan kekeliruan cara pengisian pada formulir C-KPU sehingga penghitungan suara di ribuan TPS di Surabaya harus dihitung ulang di PPK. Rekomendasi hitung ulang itu sendiri diputus melalui rapat pleno Bawaslu Surabaya pada Minggu (21/4).

"Karena itu Bawaslu Jatim merekomendasikan penghitungan ulang di seluruh PPK se-Kota Surabaya. Hasil koreksinya nanti harus secepatnya disampaikan kepada para saksi pemegang mandat untuk kemudian disahkan di PPK," sebut Hadi Margo sambil menambahkan, penghitungan suara ulang TPS dilakukan dengan cara membuka kotak suara yang hanya dilakukan di PPK.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Surabaya Muhammad Kholid mengaku sudah menerima surat rekomendasi tersebut dari Bawaslu. Hanya saja, pihaknya belum bisa memutuskan untuk melaksanakan rekomendasi tersebut karena harus menunggu rapat pleno KPU

Hari ini kami sedang membahas di rapat pleno KPU," ucap Muhammad Kholid, Selasa (23/4).

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya