Berita

Wawan Suhendra/RMOL Lampung

Nusantara

Dua Mantan Pejabat Polda Ikut Terseret Kasus Proyek Mesuji

SELASA, 23 APRIL 2019 | 13:14 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Bupati Mesuji Khamami dan Kadis PUPR Najmul Fikri diduga menyisihkan setoran fee proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji untuk mantan dua pejabat Polda Lampung.

Hal itu terungkap dari kesaksian Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Wawan Suhendra pada persidangan lanjutan kasus ini di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin (22/4). Wawan yang juga berstatus tersangka dalam kasus ini, bersaksi untuk dua terdakwa pemberi suap, Sibron Azis dan Kardinal.

Dalam keterangannya, Wawan mengatakan, Bupati Khamami melalui kadisnya, memerintahkan agar Dinas PUPR Mesuji menyiapkan paket proyek untuk dua mantan pejabat Polda Lampung, yakni Irjen Pol S dan Brigjen Pol ARY.


Wawan menyebut ada dua paket proyek yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 senilai Rp 9 miliar terdaftar yang diperuntukan kedua mantan pejabat Polda Lampung itu.

Penjelasan itu disampaikan Wawan menjawab pertanyaan anggota Majelis Hakim Gustina Ariyani terkait list nama proyek untuk Polda.  “Ada nama proyek kode Polda paket Rp 9 miliar itu bagaimana?” tanya Gustina.

Wawan juga mengaku, mendapat perintah tersebut dari Kepala Dinas PUPR Mesuji Najmul Fikri untuk mencarikan cara berkomunikasi dengan Polda Lampung sesuai arahan Bupati Khamami.

“Ada perintah paket proyek ke Polda, tapi saya tidak langsung ke pak kapolda, kemudian saya diberi akses pak kadis melalui pak AKBP Yoni, saya gak tahu beliau koordinasi ke kapolda atau tidak,” jawab Wawan Suhendra dalam persidangan.

Selain berkomunikasi, Wawan juga mengaku pernah ikut serta saat pemberian uang senilai Rp 200 juta ke Irjen Pol S dan Brigjen Pol ARY.

Gustina pun mempertanyakan, apakah paket proyek ini ada kaitannya dengan pemberian uang Rp200 juta. Wawan pun mengiyakannya.

“Tapi bagaimana yang mengarap Subanus?” tanya hakim Gustina.

“Iya, jadi mereka pengen mentahnya, ini sudah deal dalam penyerahan uang. Proyek itu dikerjakan PT Jasa Promix Nusantara (grup dari PT Subanus), tapi list paket proyeknya untuk Polda Lampung,” terangnya seperti dilansir RMOL Lampung, Selasa (23/4).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya