Berita

Wawan Suhendra/RMOL Lampung

Nusantara

Dua Mantan Pejabat Polda Ikut Terseret Kasus Proyek Mesuji

SELASA, 23 APRIL 2019 | 13:14 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Bupati Mesuji Khamami dan Kadis PUPR Najmul Fikri diduga menyisihkan setoran fee proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji untuk mantan dua pejabat Polda Lampung.

Hal itu terungkap dari kesaksian Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Wawan Suhendra pada persidangan lanjutan kasus ini di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin (22/4). Wawan yang juga berstatus tersangka dalam kasus ini, bersaksi untuk dua terdakwa pemberi suap, Sibron Azis dan Kardinal.

Dalam keterangannya, Wawan mengatakan, Bupati Khamami melalui kadisnya, memerintahkan agar Dinas PUPR Mesuji menyiapkan paket proyek untuk dua mantan pejabat Polda Lampung, yakni Irjen Pol S dan Brigjen Pol ARY.


Wawan menyebut ada dua paket proyek yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 senilai Rp 9 miliar terdaftar yang diperuntukan kedua mantan pejabat Polda Lampung itu.

Penjelasan itu disampaikan Wawan menjawab pertanyaan anggota Majelis Hakim Gustina Ariyani terkait list nama proyek untuk Polda.  “Ada nama proyek kode Polda paket Rp 9 miliar itu bagaimana?” tanya Gustina.

Wawan juga mengaku, mendapat perintah tersebut dari Kepala Dinas PUPR Mesuji Najmul Fikri untuk mencarikan cara berkomunikasi dengan Polda Lampung sesuai arahan Bupati Khamami.

“Ada perintah paket proyek ke Polda, tapi saya tidak langsung ke pak kapolda, kemudian saya diberi akses pak kadis melalui pak AKBP Yoni, saya gak tahu beliau koordinasi ke kapolda atau tidak,” jawab Wawan Suhendra dalam persidangan.

Selain berkomunikasi, Wawan juga mengaku pernah ikut serta saat pemberian uang senilai Rp 200 juta ke Irjen Pol S dan Brigjen Pol ARY.

Gustina pun mempertanyakan, apakah paket proyek ini ada kaitannya dengan pemberian uang Rp200 juta. Wawan pun mengiyakannya.

“Tapi bagaimana yang mengarap Subanus?” tanya hakim Gustina.

“Iya, jadi mereka pengen mentahnya, ini sudah deal dalam penyerahan uang. Proyek itu dikerjakan PT Jasa Promix Nusantara (grup dari PT Subanus), tapi list paket proyeknya untuk Polda Lampung,” terangnya seperti dilansir RMOL Lampung, Selasa (23/4).

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya