Berita

Wawan Suhendra/RMOL Lampung

Nusantara

Dua Mantan Pejabat Polda Ikut Terseret Kasus Proyek Mesuji

SELASA, 23 APRIL 2019 | 13:14 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Bupati Mesuji Khamami dan Kadis PUPR Najmul Fikri diduga menyisihkan setoran fee proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji untuk mantan dua pejabat Polda Lampung.

Hal itu terungkap dari kesaksian Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Wawan Suhendra pada persidangan lanjutan kasus ini di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin (22/4). Wawan yang juga berstatus tersangka dalam kasus ini, bersaksi untuk dua terdakwa pemberi suap, Sibron Azis dan Kardinal.

Dalam keterangannya, Wawan mengatakan, Bupati Khamami melalui kadisnya, memerintahkan agar Dinas PUPR Mesuji menyiapkan paket proyek untuk dua mantan pejabat Polda Lampung, yakni Irjen Pol S dan Brigjen Pol ARY.


Wawan menyebut ada dua paket proyek yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 senilai Rp 9 miliar terdaftar yang diperuntukan kedua mantan pejabat Polda Lampung itu.

Penjelasan itu disampaikan Wawan menjawab pertanyaan anggota Majelis Hakim Gustina Ariyani terkait list nama proyek untuk Polda.  “Ada nama proyek kode Polda paket Rp 9 miliar itu bagaimana?” tanya Gustina.

Wawan juga mengaku, mendapat perintah tersebut dari Kepala Dinas PUPR Mesuji Najmul Fikri untuk mencarikan cara berkomunikasi dengan Polda Lampung sesuai arahan Bupati Khamami.

“Ada perintah paket proyek ke Polda, tapi saya tidak langsung ke pak kapolda, kemudian saya diberi akses pak kadis melalui pak AKBP Yoni, saya gak tahu beliau koordinasi ke kapolda atau tidak,” jawab Wawan Suhendra dalam persidangan.

Selain berkomunikasi, Wawan juga mengaku pernah ikut serta saat pemberian uang senilai Rp 200 juta ke Irjen Pol S dan Brigjen Pol ARY.

Gustina pun mempertanyakan, apakah paket proyek ini ada kaitannya dengan pemberian uang Rp200 juta. Wawan pun mengiyakannya.

“Tapi bagaimana yang mengarap Subanus?” tanya hakim Gustina.

“Iya, jadi mereka pengen mentahnya, ini sudah deal dalam penyerahan uang. Proyek itu dikerjakan PT Jasa Promix Nusantara (grup dari PT Subanus), tapi list paket proyeknya untuk Polda Lampung,” terangnya seperti dilansir RMOL Lampung, Selasa (23/4).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya