Berita

Form C1 di TPS 22 Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman/Net

Politik

Merasa Dirugikan, Caleg Golkar Desak KPU Rekapitulasi Ulang C1 Plano

SELASA, 23 APRIL 2019 | 12:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak melakukan rekapitulasi ulang penghitungan suara pada C1 Plano. Saat ini telah terjadi fenomena pembajakan terhadap Form C1 sehingga sulit untuk mengandalkan rekapitulasi berbasis pada form tersebut.

Desakan itu disampaikan Caleg DPR RI Nomor Urut 2 Partai Golkar Dapil DKI Jakarta I, Erwin Ricardo melalui Ketua Tim Pemenangannya, Elfrans Golkari di Jakarta, Selasa (23/4).

"Sejak hari pertama tim kami sudah menemukan adanya Form C1 yang telah ditandatangani oleh Petugas KPPS, tetapi pada kolom Partai Golkar sengaja dibiarkan kosong, atau tidak diberikan tanda silang (cross). Padahal, kenyataannya di dalam C1 Plano, ada perolehan suara caleg dari Partai Golkar," ungkap Elfrans.


Sehingga, lanjut Wakil Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta ini, patut diduga kolom kosong pada Form C1 itu akan diisi oleh oknum-oknum mafia suara untuk menggelembungkan suara caleg tertentu. Penggelembungan suara ke caleg lain itu terindikasi kuat dengan hilangnya perolehan suara atas nama caleg Erwin Ricardo.

Untuk itu Elfrans mendesak, pihak KPU harus bertanggung jawab untuk melaksanakan rekapitulasi ulang, dalam rangka menjamin legitimasi caleg terpilih, kualitas demokrasi dan kedaulatan rakyat.

"Semua pihak termasuk KPU harus menjaga kewibawaan pemerintahan Jokowi, mengingat Pemilu serentak ini merupakan sejarah yang pertama di dunia dan digelar disaat pemerintahan Pak Jokowi," tegas Elfrans dalam keterangannya.

Sementara itu, Marojahan Sihombing, Caleg DPRD DKI Nomor Urut 5 dari Partai Golkar Dapil-6 (Kecamatan Cipayung, Pasar Rebo, dan Ciracas) juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sejumlah kasus yang terjadi di Dapilnya. Misalnya di TPS 15 Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, telah ditemukan kasus saat kotak suara dibuka, tidak ada Form C1 tetapi adanya Form C1 Plano. Anehnya lagi, tidak ada kertas suara di dalam kotak suara.

Mengenai kronologi kasusnya, Marojahan menjelaskan setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan, saat rekapitulasi berlangsung di GOR Kecamatan Makasar, ketika kotak suara dibuka, di dalam kotak itu tidak ada Form C1, tetapi ada C1 Plano. Setelah dicari-cari, ternyata C1 dan kertas suara dibawa oleh Petugas KPPS.

Saksi-saksi parpol memprotes karena suara di C1 Plano tidak sinkron dengan yang ada di Form C1. Lantaran terjadi sengketa di tingkat rekapitulasi, pihak kepolisian kemudian menjemput Panitia KPPS yang kemudian datang dengan membawa C1 dan kertas suara dari luar GOR. Ketika diteliti kembali pada Form C1 Plano, ternyata suara caleg hanya berjumlah 12, bukan 14 suara seperti yang tertera pada C1. Oleh karena tidak ada kesepakatan dari para saksi, akhirnya penghitungan suara pun dipending.

Marojahan menyesalkan tidak adanya keberadaan saksi Partai Golkar dalam Pileg 2019 kali ini di wilayah Jakarta Timur. Padahal sebagai partai besar, semestinya Partai Golkar memiliki manajemen saksi yang baik sejak awalnya.

Kader Beringin ini juga menyesalkan waktu penghitungan suara yang molor waktunya hingga dinihari, sehingga terjadi berbagai kemungkinan ketidakjujuran dalam penghitungan suara. Selain itu, manajemen pengamanan oleh aparat keamanan di TPS pun terus melemah selama masa penghitungan suara.

Menurut Marojahan, sejumlah kasus yang berkaitan dengan Form C1 juga terjadi di Kelurahan Bambu Apus dan Kelurahan Ceger. "Tampaknya telah beredar Form C1 dalam berbagai versi. Kenyataan ini bisa merusak citra KPU. Oleh karena itu KPU harus melakukan rekapitulasi ulang berbasis pada Form C1 Plano," desaknya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya