Berita

Imam Nahrawi/Net

Hukum

KPK Buka Kemungkinan Periksa Menpora Imam Nahrawi

SENIN, 22 APRIL 2019 | 21:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan dana sebesar Rp 1,5 miliar mengalir kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi dalam kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan, posisi Menpora Imam Nahrowi dalam hibah KONI masih diselidiki.

"Tentu akan didalami. Yang pasti ketika diperiksa di tahap penyidikan kami sudah mengonfirmasi dan mengklarifikasi posisi dari Menpora terkait kalau ada proposal-proposal atau pengetahuannya tentang pengajuan dana," kata Febri kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan Jakarta, Senin (22/4).


Namun demikian, Febri belum bisa memastikan Imam Nahrowi dihadirkan sebagai saksi.

"Nanti tentu sesuai kebutuhan di persidangan. Sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan," kata Febri.

Sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (22/3) bulan lalu,

Dugaan jatah Rp 1,5 miliar untuk Menpora Imam Nahrawi mengemuka dalam kesaksian Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Suradi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (22/3) bulan lalu.

Suradi ketika itu dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy. Ia menafsirkan inisial M sebagai menteri atau Menpora Imam Nahrawi.

Menurut Suradi, saat itu Fuad memintanya agar menuliskan daftar penerima fee. Daftar penerima itu ditulis dengan inisial, salah satunya M.

Jaksa kemudian menunjukkan barang bukti daftar nama yang diduga akan menerima fee dana hibah tersebut. Inisial M berada paling atas.

"Ini nomor 1, inisial M apa maksudnya?" tanya jaksa.

"Mungkin untuk menteri, " jawab Suradi.

"Jangan mungkin, sepengetahuan Saudara tahu dari terdakwa (Fuad)?" tanya jaksa lagi.

"Menurut asumsi saya itu menteri," jawabnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya