Berita

Situng KPU/Net

Publika

Berburu Hantu Di Situng KPU

SENIN, 22 APRIL 2019 | 16:16 WIB | OLEH: JOKO INTARTO

SEPERTINYA kubu 02 perlu membentuk tim pemburu hantu. Targetnya menemukan angka-angka gaib yang menjadi "hantu" di situng KPU.

Tentu tugas ini bertumpu pada kubu paslon capres dan cawapres 02. Karena posisinya yang tidak diuntungkan. Kubu 02 harus memelototi setiap data yang dirilis KPU. Yang ternyata banyak salahnya itu.

Total TPS kurang lebih 812.000. Jumlah provinsi 34. Ditambah 1 wilayah luar negeri. Maka butuh 35 tim. Setiap tim minimal terdiri atas 3 orang: supervisor dan 2 checker. Untuk wilayah dengan jumlah TPS yang besar seperti provinsi di Jawa, jumlah checker bisa ditambah sesuai kebutuhan.

Tim harus terus bekerja menyisir data setiap TPS yang sudah muncul di layar Situng KPU.

Tugas setiap tim ada dua. Pertama, mencocokkan data yang muncul di layar Situng KPU dengan data dokumen C1 yang sudah dimiliki. Hasil pengecekan data akan menemukan apakah terjadi penggelembungan atau penyedotan suara salah satu paslon.

Kedua, mencocokkan scan dokumen C1 di Situng KPU dengan dokumen C1 yang sudah dimiliki. Hasilnya akan bisa menemukan apakah ada scan C1 yang salah, atau bahkan tidak ada scan C1-nya.

Hasil pengecekan data kemudian ditabulasi: Data sudah sesuai C1, data tidak sesuai C1. Hasil pengecekan scan C1 ditabulasi ke dalam kelompok scan C1 sesuai berkas C1, scan C1 tidak sesuai berkas C1 dan scan C1 tidak ada.

Saya belum menemukan ide atau cara lain yang lebih efektif. Faktanya, kubu 01 dan 02 akan dihadapkan pada berbagai persoalan proses data di Situng KPU.

Padahal data ini sangatlah berharga. Data Situng KPU memang bukan alat penentu kemenangan paslon. Tapi data ini kalau diinput dengan benar maka hasilnya tidak akan berbeda dengan hasil hitung manual.

Mumpung upload data pada Situng KPU belum terlalu banyak. Tidak ada salahnya langkah ini dilakukan segera.

Mengoreksi data Situng KPU di media sosial tetaplah penting. Tetapi menyiapkan database yang tervalidasi sebagai alat berperkara di pengadilan juga perlu dipersiapkan.

KPU, KPU, mengapa membiarkan Situng-mu berhantu?

Penulis adalah wartawan senior.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya