Berita

Situng KPU/Net

Publika

Berburu Hantu Di Situng KPU

SENIN, 22 APRIL 2019 | 16:16 WIB | OLEH: JOKO INTARTO

SEPERTINYA kubu 02 perlu membentuk tim pemburu hantu. Targetnya menemukan angka-angka gaib yang menjadi "hantu" di situng KPU.

Tentu tugas ini bertumpu pada kubu paslon capres dan cawapres 02. Karena posisinya yang tidak diuntungkan. Kubu 02 harus memelototi setiap data yang dirilis KPU. Yang ternyata banyak salahnya itu.

Total TPS kurang lebih 812.000. Jumlah provinsi 34. Ditambah 1 wilayah luar negeri. Maka butuh 35 tim. Setiap tim minimal terdiri atas 3 orang: supervisor dan 2 checker. Untuk wilayah dengan jumlah TPS yang besar seperti provinsi di Jawa, jumlah checker bisa ditambah sesuai kebutuhan.


Tim harus terus bekerja menyisir data setiap TPS yang sudah muncul di layar Situng KPU.

Tugas setiap tim ada dua. Pertama, mencocokkan data yang muncul di layar Situng KPU dengan data dokumen C1 yang sudah dimiliki. Hasil pengecekan data akan menemukan apakah terjadi penggelembungan atau penyedotan suara salah satu paslon.

Kedua, mencocokkan scan dokumen C1 di Situng KPU dengan dokumen C1 yang sudah dimiliki. Hasilnya akan bisa menemukan apakah ada scan C1 yang salah, atau bahkan tidak ada scan C1-nya.

Hasil pengecekan data kemudian ditabulasi: Data sudah sesuai C1, data tidak sesuai C1. Hasil pengecekan scan C1 ditabulasi ke dalam kelompok scan C1 sesuai berkas C1, scan C1 tidak sesuai berkas C1 dan scan C1 tidak ada.

Saya belum menemukan ide atau cara lain yang lebih efektif. Faktanya, kubu 01 dan 02 akan dihadapkan pada berbagai persoalan proses data di Situng KPU.

Padahal data ini sangatlah berharga. Data Situng KPU memang bukan alat penentu kemenangan paslon. Tapi data ini kalau diinput dengan benar maka hasilnya tidak akan berbeda dengan hasil hitung manual.

Mumpung upload data pada Situng KPU belum terlalu banyak. Tidak ada salahnya langkah ini dilakukan segera.

Mengoreksi data Situng KPU di media sosial tetaplah penting. Tetapi menyiapkan database yang tervalidasi sebagai alat berperkara di pengadilan juga perlu dipersiapkan.

KPU, KPU, mengapa membiarkan Situng-mu berhantu?

Penulis adalah wartawan senior.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya