Berita

Nasaruddin Umar/Net

Trend Islam Di AS (10)

Al-Qur'an Di Tangan Thomas Jefferson

SENIN, 22 APRIL 2019 | 08:18 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

AL-Qur'an adalah kitab sudi agama Islam, sudah berada di tangan salah seorang pendiri AS, Thomas Jefferson. Pengakuan Presiden Obama dalam berbagai kesempatan bahwa ia juga mengenal pertama kali Al-Qur'an dari Thomas Jefferson. Al- Qur'an itu kini tersimpan aman di Library of Congress, Washington DC. Al-Qur'an den­gan terjemahan Bahasa Inggeris milik Jef­ferson dibeli dari salahsatu toko di Duke of Gloucester Street ketika ia tengah menye­lesaikan studi hukumnya di The College of Willam and Mary. Al-Qur'an dan terjemah­an ini pernah menjadi buku the bestseller di masa itu, dan merupakan terjemahan terbaik Alquran dalam bahasa Inggris ketika itu.

Al-Qur'an di tangan Jefferson diberi Kata Pengantar oleh George Sale dengan sebuah pernyataan: "Lembaga-lembaga agama dan sipil negara-negara asing yang harus kita pelajari, salah satunya adalah Muhammad, seseorang yang menciptan hukum bagi orang-orang Arab, mendirikan suatu dinasti yang hanya kurang dari satu abad menye­bar ke berbagai belahan dunia, melebihi apa yang telah dikerjakan kekaisaran Romawi." George Sale juga seorang pengacara. Pen­gantar yang ia tulis dalam terjemahan terse­but menunjukkan penempatan Al-Qur'an sebagai pedoman hukum. Sebagaimana di­uraikan di dalam artikel terdahulu, Al-Qur'an dan terjemahan bahasa Inggeris itu mem­berikan inspirasi Thomas Jefferson dalam berbagai kesempatan.

Di antara pengaruh Al-Qur'an di tangan Thomas Jefferson, yang dikenal sebagai penulis dan ahli hukum kondang, serta telah menye­lesaikan sejumlah perundang-undangan men­genai toleransi beragama. Jeferson menyusun lebih dari 100 perundang-undangan untuk Neg­ara Bagian Virgina antara tahun 1776-1779. Di antara yang paling dibanggakannya ialah nomor 82: Rancangan undang-undang untuk mem­bangun kebebasan beragama yang disebut Statuta Virginia untuk Kebebasan Beragama. "Tidak ada penganut Pagan maupun Moham­edan (muslim) maupun Yahudi yang harus dikecualikan dari hak-hak sipil persemakmuran tersebab agamanya," demikian kata komenta­tor itu. Jefferson juga pernh dikutip menyatakan: "Setelah kita mengusir intoleransi agama dari negeri kita yang di bawahnya manusia begitu lama berdarah-darah dan menderita, kita belum mendapatkan sedikit pun (toleransi beragama) jika kita menyetujui intoleransi politik yang sa­ma-sama despotis, jahat, dan mampu dengan penganiayaan yang pahit dan berdarah-darah". Pernyataan Jefferson ini menggambarkan ked­alaman pemahaman terhadap isi dan kandun­gan Al-Qur'an. Adalah wajar jika pada masanya pernah juga diterpa isu sebagai calon Presiden yang beragama Islam.


Banyak sekali penulis memberikan ko­mentar tentang keakraban Thomas Jefferson terhadap Al-Qur'an. Di antaranya Denise A. Spellberg, seorang guru besar sejarah dan kajian Arab di University of Texas at Austin, Amerika Serikat, menulis dalam bukunya yang berjudul: Thomas Jefferson's Qur'an: Is­lam and the Founders (2013). Buku ini sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul: Kontroversi al-Qur'an Thomas Jefferson, Penerbit Alvabet Jakarta, tahun 2014. Buku ini menghubungkan pengaruh Islam yang digali dari Al-Qur'an di dalam ke­bijakan AS, mulai dari penyusunan naskah Deklarasi Kemerdekaan AS, sampai pada peraturan dan perundang-undangan lain­nya. Adalah tidak benar jika kita mengklaim AS sebagai sebuah negara yang samasekali bertentangan dengan ajaran Al-Qur'an. Sub­stansi ajaran Hak Asasi manusia dan toler­ansi beragama, dan kesetaraan jender yang ada di dunia barat, menurut Prof. Yvonne Yazbeck Haddad, seorang gurubesar seja­rah di Georgetown University, Washington DC, adalah merupakan kontribusi penting dari nilai ajaran Islam.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya