Berita

Nasaruddin Umar/Net

Trend Islam Di AS (10)

Al-Qur'an Di Tangan Thomas Jefferson

SENIN, 22 APRIL 2019 | 08:18 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

AL-Qur'an adalah kitab sudi agama Islam, sudah berada di tangan salah seorang pendiri AS, Thomas Jefferson. Pengakuan Presiden Obama dalam berbagai kesempatan bahwa ia juga mengenal pertama kali Al-Qur'an dari Thomas Jefferson. Al- Qur'an itu kini tersimpan aman di Library of Congress, Washington DC. Al-Qur'an den­gan terjemahan Bahasa Inggeris milik Jef­ferson dibeli dari salahsatu toko di Duke of Gloucester Street ketika ia tengah menye­lesaikan studi hukumnya di The College of Willam and Mary. Al-Qur'an dan terjemah­an ini pernah menjadi buku the bestseller di masa itu, dan merupakan terjemahan terbaik Alquran dalam bahasa Inggris ketika itu.

Al-Qur'an di tangan Jefferson diberi Kata Pengantar oleh George Sale dengan sebuah pernyataan: "Lembaga-lembaga agama dan sipil negara-negara asing yang harus kita pelajari, salah satunya adalah Muhammad, seseorang yang menciptan hukum bagi orang-orang Arab, mendirikan suatu dinasti yang hanya kurang dari satu abad menye­bar ke berbagai belahan dunia, melebihi apa yang telah dikerjakan kekaisaran Romawi." George Sale juga seorang pengacara. Pen­gantar yang ia tulis dalam terjemahan terse­but menunjukkan penempatan Al-Qur'an sebagai pedoman hukum. Sebagaimana di­uraikan di dalam artikel terdahulu, Al-Qur'an dan terjemahan bahasa Inggeris itu mem­berikan inspirasi Thomas Jefferson dalam berbagai kesempatan.

Di antara pengaruh Al-Qur'an di tangan Thomas Jefferson, yang dikenal sebagai penulis dan ahli hukum kondang, serta telah menye­lesaikan sejumlah perundang-undangan men­genai toleransi beragama. Jeferson menyusun lebih dari 100 perundang-undangan untuk Neg­ara Bagian Virgina antara tahun 1776-1779. Di antara yang paling dibanggakannya ialah nomor 82: Rancangan undang-undang untuk mem­bangun kebebasan beragama yang disebut Statuta Virginia untuk Kebebasan Beragama. "Tidak ada penganut Pagan maupun Moham­edan (muslim) maupun Yahudi yang harus dikecualikan dari hak-hak sipil persemakmuran tersebab agamanya," demikian kata komenta­tor itu. Jefferson juga pernh dikutip menyatakan: "Setelah kita mengusir intoleransi agama dari negeri kita yang di bawahnya manusia begitu lama berdarah-darah dan menderita, kita belum mendapatkan sedikit pun (toleransi beragama) jika kita menyetujui intoleransi politik yang sa­ma-sama despotis, jahat, dan mampu dengan penganiayaan yang pahit dan berdarah-darah". Pernyataan Jefferson ini menggambarkan ked­alaman pemahaman terhadap isi dan kandun­gan Al-Qur'an. Adalah wajar jika pada masanya pernah juga diterpa isu sebagai calon Presiden yang beragama Islam.


Banyak sekali penulis memberikan ko­mentar tentang keakraban Thomas Jefferson terhadap Al-Qur'an. Di antaranya Denise A. Spellberg, seorang guru besar sejarah dan kajian Arab di University of Texas at Austin, Amerika Serikat, menulis dalam bukunya yang berjudul: Thomas Jefferson's Qur'an: Is­lam and the Founders (2013). Buku ini sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul: Kontroversi al-Qur'an Thomas Jefferson, Penerbit Alvabet Jakarta, tahun 2014. Buku ini menghubungkan pengaruh Islam yang digali dari Al-Qur'an di dalam ke­bijakan AS, mulai dari penyusunan naskah Deklarasi Kemerdekaan AS, sampai pada peraturan dan perundang-undangan lain­nya. Adalah tidak benar jika kita mengklaim AS sebagai sebuah negara yang samasekali bertentangan dengan ajaran Al-Qur'an. Sub­stansi ajaran Hak Asasi manusia dan toler­ansi beragama, dan kesetaraan jender yang ada di dunia barat, menurut Prof. Yvonne Yazbeck Haddad, seorang gurubesar seja­rah di Georgetown University, Washington DC, adalah merupakan kontribusi penting dari nilai ajaran Islam.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya