Berita

Dahlan Iskan/Net

Dahlan Iskan

EVM via Novelis

SENIN, 22 APRIL 2019 | 05:13 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

ADAKAH pemilih yang merasa salah coblos di TPS? Lalu minta kartu suara yang baru?
Saya belum pernah menemukan yang seperti itu. Pun kalau kelak tidak pakai kartu selebar koran lagi. Diganti dengan kartu elektronik. Yang mesin coblosnya tidak mengenal pilihan 'cancel' di layarnya.

Begitulah yang dipakai di India. Di Pemilu sekarang ini. Sampai pemilih yang merasa salah pencet pun memotong ujung jarinya. Yang ada tintanya (DisWay kemarin).

India sendiri tidak ujug-ujug begitu saja pakai coblosan elektronik. Ujicobanya sudah panjang. Sejak lebih 30 tahun lalu. Secara bertahap. Berjenjang pula.

India sendiri tidak ujug-ujug begitu saja pakai coblosan elektronik. Ujicobanya sudah panjang. Sejak lebih 30 tahun lalu. Secara bertahap. Berjenjang pula.

Mula-mula hanya untuk pilkada. Itu pun hanya di beberapa kota kecil.

Isu paling utama tentu kepercayaan. Apakah mesin elektronik itu bisa dipercaya.
Maka untuk memperoleh kepercayaan itu di satu pilkada dilakukan paralel: pakai mesin dan pakai kertas. Yang diakui secara hukum adalah yang kertas.

Dari situ lantas dilihat: apakah hasilnya berbeda.

Ternyata tidak. Hasilnya benar-benar sama. Orang mulai agak percaya pada mesin itu.
Isu krusial berikutnya adalah: apakah tidak ada kecurangan. Misalnya: penyelenggara pemilunya memihak incumben. Bagaimana kalau itu terjadi?

Perancang mesinnya sebenarnya sudah menjamin. Data yang masuk ke mesin itu tidak bisa diubah oleh siapa pun. Pun oleh pembuat mesinnya.

Jangankan data yang masuk. Programnya pun dibuat permanen. Begitu program itu diinstall langsung tergores di silicon. Tidak ada yang bisa menghapus atau mengubah. Program itu tergores permanen di saat mesin itu di produksi.

Tapi, siapa percaya?

Kan manusia penuh curiga?

Bukankah ayat khusnudzon tidak berlaku di setiap pemilu?

Tidak masalah. Akan dijawab dengan bukti.

Maka uji coba yang lain pun dilakukan. Di beberapa distrik. Saat pilkada. Carannya: mesin itu dilengkapi printer. Untuk mencetak semacam 'kwitansi'. Setiap pemilih diharuskan mencetak pilihannya. Print-out itu dilihat oleh si pemilih. Cocok atau tidak. Dengan tombol yang dipencetnya tadi.

Berulang kali ujicoba jenis ini dilakukan. Hasilnya memuaskan.

Setiap pemilu selalu dilakukan ujicoba. Untuk menjawab seluruh keraguan para politisi.

Enaknya ujicoba itu bisa dilakukan sering kali. Di banyak daerah. Di India begitu banyak pemilu. Atau pileg. Ada pileg lima tahunan. Ada pileg sela. Kalau ada anggota DPR atau DPRD yang mati harus ada pileg di distriknya. Untuk menggantikannya.
Uji coba itu dilakukan lebih dari 100 kali. Di begitu banyak daerah. Hasilnya selalu memuaskan. Mengapa?

Karena: justru programnya simpel. Hanya untuk pemilu. Tidak bisa digunakan lainnya. Tidak seperti komputer pada umumnya. Yang bisa diapakan saja.

Setelah dipercaya, diproseslah legalitasnya. Lewat  pengadilan tinggi. Di setiap negara bagian. Ada yang cepat menyetujuinya. Ada yang bertahun-tahun.

Penggunaan Electronic Voting Machine (EVM) ini akhirnya meluas. Semua pengadilan tinggi akhirnya menyetujuinya. Barulah Mahkamah Agung membuat putusan: boleh dilakukan secara nasional. Pada Pemilu tahun 2019 ini. Yang waktu pencoblosannya 36 hari. Mulai 28 April lalu. Baru akan berakhir 19 Mei yang akan datang.

Perancang EVM ini seorang insinyur mesin. Namanya: MB Haneefa. Sudah lama sekali. Tahun 1980 lalu.

Mula-mula diproduksi oleh Barat Electronic Limited. Di BUMN India ini pernah bekerja seorang insinyur yang juga seniman terkemuka: Sujatha Rangarajan. Ia menulis lebih 100 novel. Sutradara film. Menerbitkan buku puisinya. Tapi juga menulis lebih 10 buku teknologi.

Sujatha inilah yang mensupervisi temuan MB Haneefa tadi. Dan akhirnya merekomendasikannya. Publik sangat percaya pada sosok seniman Tamil ini. Tapi ia sendiri sudah meninggal 10  tahun lalu. Pada usia 72 tahun. Untunglah sempat menyaksikan banyak ujicobanya. Meski ketika diterapkan secara nasional ia sudah tiada.

Kini Electronics Corporation of India Limited juga memproduksinya. Beberapa negara Afrika pun  sudah menggunakannya. Bahkan Namibialah yang pertama yang memakai EVM. Ketika di India sendiri masih baru beberapa negara bagian yang mempercayainya.

Kini sudah banyak negara Afrika yang membeli. Sudah terjamin keamanan, kehandalan dan kepercayaannya.

Unit EVM prinsipnya ada dua: keyboard untuk memilih dan prosesor. Dua unit ini dipisahkan dengan kabel sepanjang lima meter. Ada baterai untuk penggunaan di daerah yang tidak ada listrik. Atau listriknya byar-pet.

Pertanyaan terbanyak dari luar negeri adalah: berapa harganya.

Jangan kaget: satu unit mesin ini hanya sekitar Rp 2 juta. Tepatnya 170 dolar. Harga di India.

Di India EVM ini bisa menghemat 10.000 ton kertas. Setiap pemilu. Belum lagi ongkos distribusinya.

Masih tidak percaya pakai mesin?

Masih percaya kertas? Masih lebih percaya pakai kartu selebar koran itu? Yang kini formulir C1-nya pun menjadi seperti harta karun? Yang harus diselamatkan, dijaga, dikawal, dan dirumat itu?

Formulir C1 sekarang ini sudah seperti berhala. Yang akan jadi penentu siapa yang sebenarnya menang di Pilpres Indonesia tahun 2019 ini.

Mesin yang akan menghabisinya C1 itu nantinya. Mesin - - dan bukan kitab suci-- yang akan membuat manusia terpaksa bisa jujur, ketika manusia sudah sulit diajak jujur.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya