Berita

Prabowo-Sandi/Net

Politik

Hitungan Rekat, Prabowo-Sandi Raih 67,8 Persen

MINGGU, 21 APRIL 2019 | 22:46 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pergerakan perolehan suara Prabowo-Sandi menunjukkan hasil yang signifikan. Berdasarkan penghitungan sementara Relawan Kawal TPS (Rekat) Indonesia, pasangan 02 jauh lebih unggul dibanding petahana Joko Widodo-Maruf Amin.

Direktur Rekat Indonesia, Tanty Widanarni mengatakan bahwa berdasarkan penghitungan sementara yang dilakukan internal pihaknya, setidaknya Prabowo Subianto- Sandiaga Uno mendapatkan suara sebanyak 67,8 persen. Sementara pasangan Joko Widodo-Maruf Amin mendapatkan 32,2 persen.

“Pasangan Jokowi-Maruf meraih 32,2 persen, Prabowo-Sandi meraih 67,8 persen,” kata Tanty Widanarni kepada wartawan di Jakarta, Minggu (21/4).


Menurutnya, suara yang masuk ke Rekat Indonesia telah terverifikasi dari rekapitulasi data C1 yang berasal dari 4.348 TPS, dengan jumlah pemilih mencapai 1.033.933 orang.

Perolehan persentase angka itu, kata Tanty, tidak banyak mengalami perubahan sejak pihaknya mendapat input data dari para relawan melalui aplikasi Rekat Indonesia usai Pilpres 17 April selesai dihitung di setiap TPS di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut Tanty menjelaskan, pihaknya hingga saat ini masih terus menghimpun perolehan suara kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden dari 34 Propinsi.

Berbeda dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) sebelum-sebelumnya yang mengandalkan perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), kini banyak komunitas yang melakukan perhitungan serupa berdasarkan hasil perolehan di masing-masing TPS.

“Data yang didapat dari relawan dilengkapi dengan foto C1 Plano berhologram agar dapat dipertanggungjawabkan validasinya,” pungkasnya.

Rekat Indonesia adalah aplikasi berbasis native mobile yang di dalamnya tergabung puluhan elemen masyarakat pendukung Prabowo-Sandi yang secara resmi diluncurkan pada pembekalan relawan oleh BPN pada 15 Maret 2019 yang dihadiri oleh Capres Prabowo Subianto.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya