Berita

Yuliandre Darwis/Net

Politik

Jaga Suasana Kondusif, KPI Minta Televisi Dan Radio Siarkan Real Count KPU

JUMAT, 19 APRIL 2019 | 15:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta lembaga penyiaran mulai mengawal proses perhitungan suara real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Terkait dengan hal itu, lembaga penyiaran diminta memberikan edukasi kepada masyarakat atas transisi penghitungan suara antara hitung cepat (quick count) dan real count, agar tidak terjadi kesalahan persepsi di tengah masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik.

Demikian disampaikan Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis usai berdialog dengan jajaran pimpinan redaksi dari lembaga penyiaran, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (18/4).


Pada kesempatan itu, Yuliandre mengingatkan tentang pentingnya kapabilitas newsroom dalam mengelola pemberitaan di lembaga penyiaran.

"Diantaranya dengan memilih narasumber yang tepat dan tidak melakukan provokasi pada publik, serta menentukan pembawa acara yang dapat mengarahkan pembicaraan menjadi menyejukkan," ujarnya.

Saat ini, konten lembaga penyiaran terkait pemilihan umum tengah menjadi sorotan publik. Hal ini menurut Yuliandre sangat wajar, mengingat kepercayaan publik terhadap lembaga penyiaran masih lebih tinggi dibanding konten yang ada di media sosial.

Karenanya tuntutan terhadap lembaga penyiaran untuk menghadirkan konten yang valid dan dapat dipercaya, menjadi sangat tinggi.

"Dengan mengawal perhitungan suara real count dari KPU, diharapkan hak publik untuk mendapatkan informasi kepemiluan yang valid dari  penyelenggara pemilu, dapat dipenuhi," ucap Yuliandre.

KPI mengingatkan kembali fungsi perekat sosial yang diemban lembaga penyiaran harus dikedepankan pada momentum politik sekarang.

"Lembaga penyiaran, selain harus mengoptimalkan fungsi perekat sosial, juga ikut melakukan kontrol sosial atas proses pemilu ini," sebutnya.

Lembaga penyiaran juga harus memberikan perhatian yang signifikan pada proses penghitungan suara pemilihan legislatif yang akan menghasilkan wakil-wakil rakyat di parlemen.

Pemilu ini bukan sekedar mendapatkan puncak pimpinan bangsa di tataran eksekutif, yakni Presiden dan Wakil Presiden. Namun juga menentukan wakil-wakil rakyat yang ada di tataran legislatif.

Jangan sampai lembaga penyiaran abai mengawal proses penghitungan suara untuk pemilu legislatif, padahal kita tahu potensi yang ilegal juga tinggi pada tahap ini.

"Saatnya lembaga penyiaran, baik televisi dan radio menunjukkan perannya menjaga ikatan kesatuan bagi sesama anak bangsa, dengan menghadirkan konten siaran kepemiluan yang damai dan menyejukkan," pungkas Yuliandre.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya