Berita

Jokowi dan para elite partai pendukung/Net

Publika

Menguji Legitimasi Kemenangan Suara

JUMAT, 19 APRIL 2019 | 08:48 WIB

PETAHANA Joko Widodo memilih menunggu menggunakan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai dasar hukum “de jure” untuk menyatakan menang Pilpres 2019.

Prabowo Subianto sebagai penantang menggunakan banyaknya jumlah sampel berita acara hasil pemungutan suara tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai indikator sementara untuk mengambil keputusan menyatakan menang dalam Pilpres 2019.

Kemenangan suara menggunakan legitimasi hukum surat keputusan KPU bukanlah menjadi sumber kebenaran hukum yang bersifat final dalam membangun keadilan hukum ketatanegaraan Pilpres. Mahkamah Konstitusi dijadikan sumber keadilan hukum Pilpres yang bersifat final.


Akan tetapi legitimasi menggunakan instrumentasi hukum bukanlah dasar mutlak untuk keberlanjutan kekuasaan suatu pemerintahan dan ketatanegaraan.

Ketika itu, Presiden Soeharto yang mendapat legitimasi hukum TAP MPR tahun 1998, namun tiga bulan kemudian Presiden Soeharto menyatakan berhenti setelah legitimasi hukum kalah kuat bersaing dibandingkan resistensi terhadap legitimasi dukungan kepercayaan sosial kemasyarakatan.

Joko Widodo berhasil mendapatkan legitimasi hukum pada tahun 2014 setelah Prabowo Subianto mengakui kekalahan dalam Pilpres 2014 pasca keputusan bersifat final dan mengikat dari Mahkamah Konstitusi. Persoalan menjadi berbeda setelah munculnya gagasan “people power” akibat rekam jejak indikasi kecurangan-kecurangan yang mengganggu rasa hati nurani dasar legitimasi sosial kemasyarakatan.

Petahana Joko Widodo yang menolak cuti jabatan kepresidenan telah membuatnya terkendala moralitas untuk bersikap tegas guna menolak secara terbuka terhadap acara syukuran kemenangan sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno.

Keyakinan kemenangan Joko Widodo berasal dari publikasi hitung cepat di televisi dan media arus utama. Sumber pijakan legitimasi publikasi dari Lembaga Survei hitung cepat mempunyai rekam jejak keliru prediksi pada Pilkada DKI Jakarta dan Pilkada lain, namun Lembaga Survei arus utama tadi tidak terdengar secara luas telah melakukan pergantian Direksi, Komisaris, dan Manajer perusahaan. Televisi yang tertangkap mengubah persentase kemenangan tanpa proses sidang penyelidikan terbuka.

Joko Widodo juga tidak menyatakan kemenangan secara terbuka, tegas, dan kokoh, melainkan sebatas memamerkan pengakuan sukses atas kegiatan pelaksanaan Pemilu, antara lain dari Perdana Menteri Mahathir Mohammad Malaysia, Perdana Menteri Singapura, dan Presiden Erdogan Turki.

Tidak ada ucapan selamat atas kemenangan Pilpres dari Presiden Amerika Serikat, Perdana Menteri Inggris, Perdana Menteri Jepang, dan Perdana Menteri Australia. Artinya, belum ada dasar legitimasi sosial kemasyarakatan dari dukungan pengakuan kemenangan Pilpres 2019 oleh para pemimpin negara dan pemerintahan yang sangat berpengaruh di tingkat dunia.

Sementara itu Menkopolhukam Wiranto dan Bawaslu tidak memberlakukan pelarangan kegiatan syukuran kemenangan di rumah Prabowo Subianto. Walhasil, persaingan antara legitimasi hukum dan legtimasi sosial kemasyarakatan menjadi uji legitimasi kemenangan suara Pilpres 2019.

Sugiyono Madelan

Peneliti Indef dan pengajar Universitas Mercu Buana
 

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya