Berita

Raja Maroko Mohammed VI/Net

Dunia

Raja Maroko Berikan Hibah Demi Restorasi Masjid Al Aqsa

KAMIS, 18 APRIL 2019 | 15:02 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Raja Maroko Mohammed VI memberikan hibah untuk memperbaiki bagian dari Masjid Al Aqsa yang terbakar awal pekan ini.

Menurut keterangan yang dirilis Kementerian Luar Negeri Maroko (Rabu, 17/4), pemberian hibah tersebut merupakan bagian dari perhatian dari Raja Mohammed VI yang merupakan ketua komite Al Quds.

Hibah yang diberikan merupakan kontribusi Maroko untuk pemulihan dan pengembangan beberapa area di dalam Masjid Al Aqsa dan lingkungannya.


"Kedermawanan kerajaannya adalah bagian dari upaya berkelanjutan yang dilakukan Raja tanpa lelah di semua tingkatan untuk kepentingan kota Al Quds Asharif, dalam mendukung perlawanan penduduk Al Quds dan pembelaan terhadap status historis kota dan mendukung promosi identitas peradaban dan simbolisme agama sebagai ruang terbuka untuk koeksistensi dan toleransi antara berbagai agama surgawi," begitu keterangan Kementerian Luar Negeri Maroko.

Bukan hanya hibah, Maroko juga akan mengirimkan arsitek dan pengrajin untuk melestarikan keaslian arsitektur masjid Al Aqsa yang berusia berabad-abad.

Raja Mohammed VI memerintahkan agar operasi ini dilakukan berkoordinasi dengan administrasi Awqaf Islam Kerajaan Hashemite di Yordania.

Sebelumnya diketahui bahwa kebakaran terjadi di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem awal pekan ini. Rekaman yang beredar di sosial memperlihatkan asap dan api muncul dari atap struktur yang dikenal sebagai Ruang Salat Marwani, atau Solomon's Stables.

"Kebakaran terjadi di ruang penjaga di luar atap Ruang Doa Marwani, dan brigade api Wakaf Islam menangani masalah ini," begitu kata seorang penjaga seperti dimuat Kantor Berita Palestina, dilansir ulang News Week.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya