Berita

KPU/Net

Politik

Pengamat: KPU Gagal Hadirkan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemilu Yang Baik

SELASA, 16 APRIL 2019 | 20:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Profesionalitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak cukup hanya menyatakan netral terkait adanya dugaan kecurangan berupa surat suara dicoblos di Malaysia. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU dituntut ada tindakan nyata untuk memperbaiki standart operasional.

Begitu pandangan analis politik dari Universitas Telkom Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/4).

“Untuk kasus Malaysia, seharusnya KPU menghentikan seluruh aktifitas pemilihan sampai persoalan ini usai, atau setidaknya dengan catatan mengulang seluruh proses yang sudah berlangsung,” kata Dedi.


Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Partai Politik (PSDPP) ini melihat, efek aktifitas kecurangan di Malaysia dan beberapa hambatan lain memperlihatkan adanya penurunan kinerja komisioner KPU saat ini.

“KPU gagal menghadirkan tata kelola penyelenggaraan pemilu yang baik dengan keamanan standar. Sehingga ini menjadi catatan buruk bagi komisioner existing,” ujarnya.

Terlepas itu semua, Dedi meminta ada pihak yang bertanggung jawab sementara selama pelaku kejahatan Pilpres di Malaysia itu belum diketahui.

“Layak dijadikan opsi ketua PPLN malaysia menanggung beban moral dan administratif,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya