Berita

Pembentukan gerakan Masyarakat Cinta Damai dan Kerukunan (MCDK)/RMOL

Politik

Gaet Tokoh Lintas Agama, Din Syamsuddin Bentuk Gerakan Antisipasi Perpecahan Pemilu

SELASA, 16 APRIL 2019 | 17:10 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum Chairman of Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CCDC) Din Syamsuddin bersama para tokoh lintas agama Indonesia resmi membentuk gerakan Masyarakat Cinta Damai dan Kerukunan (MCDK).

Gerakan ini dibentuk dalam rangka menghadapi Pemilu 17 April besok. Para tokoh lintas agama, suku dan profesi ini menyerukan pemilu berlangsung secara damai, jujur, adil, dan beradab.

"Pada intinya kita menginginkan pemilu yang damai, jujur, adil dan beradab," ungkap Din yang juga sebagai Koordinator MCDK di kantor CCDC, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (16/4).


Ia menjelaskan, gerakan tersebut tetap menyatu meski di dalamnya banyak perbedaan pilihan politik.

"Kami tidak ingin pemilihan dalam proses ini berlangsung ricuh, rusuh. Karena itu merupakan malapetaka bagi bangsa dan negara," tuturnya.

Selain itu, ia menegaskan jika gerakan tersebut berada di posisi tengah dan tak memihak salah satu kubu. Pihaknya juga sepakat untuk mendorong masyarakat menjaga kerukunan.

"Kami juga mengantisipasi jika ada hal-hal yang tidak diinginkan untuk gerakan ini. Masyararakat cinta damai dan kerukunan akan tetap eksis dan berlanjut untuk menggalang kekuatan tengah di tubuh bangsa ini," lanjutnya.

Nantinya, kata Din, antisipasinya tersebut akan dilakukan jika sudah adanya indikasi kasus. Namun MCDK sendiri akan terus berlanjut meskipun pemilu sudah selesai.

"Apa langkah-langkahnya, nanti dibicarakan. Tapi intinya kita mengantisipasi dan memberi respon terhadap perkembangan nanti," paparnya.

Di sisi lain, ia berharap kepada elite politik maupun masyarakat menjaga persatuan.

"Jangan karena perbedaan-perbedaan pilihan politik kemudian kita berselisih, terpecah belah. Marilah kita laksanakan Pemilu dan Pilpres besok dengan pilihan masing-masing. Kita tetap bersaudara sebagai keluarga besar bangsa. Itu inti dari pesan kami ini," tegasnya.

Selain itu pihaknya juga meminta kepada penyelenggara pemilu pada aparat hukum dan keamanan untuk bisa berlaku adil.

Dalam pembentukan MCDK ini, hadir unsur dari lintas agama, profesi, seperti Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Nyoman Uda Yana, Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudhi) Dhairmanadi Chandra, Pergerakan Indonesia Maju (PIM) Siti Zuhro dan beberapa lainnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya