Berita

Foto: Net

Politik

Buruh Bekerja Pada Hari Pencoblosan Harus Diberikan Kesempatan Memilih

SELASA, 16 APRIL 2019 | 09:27 WIB | LAPORAN:

Perusahaan harus memberikan libur kepada buruh pada saat hari pencoblosan 17 April besok.

"Perusahaan harus meliburkan para buruhnya karena libur nasional, karena kalau tidak meliburkan ada konsekuensinya," ujar Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga melalui siaran persnya, Selasa (16/4).

Andy mengatakan, Pemilu besok sudah ditetapkan sebagai hari libur akan tetapi perusahaan dalam bidang pelayanan, perlu melakukan pengaturan waktu sehingga para buruh secara bergiliran dapat menggunakan hak suaranya.


Untuk pelayanan, saran dia, mungkin bisa dibagi waktunya menggunakan sistem shift. Mereka memang tetap harus melakukan aktifitas pelayanan, tapi di sisi lain perusahaan wajib memberikan kesempatan bagi buruh atau pekerjanya untuk mencoblos.

"Apabila perusahaan menerapkan libur setengah hari atau menggunakan shift, maka harus membayarkan lembur," terangnya.

Andy mengingatkan, Menteri Tenaga Kerja telah mengeluarkan surat edaran nomor 1 tahun 2019 tentang hari libur bagi pekerja/buruh pada pelaksanaan pemungutan suara pemilihan umum tahun 2019 yang berisi tentang tiga poin. Antara lain, Keputusan Presiden nomor 10 tahun 2019 menetapkan bahwa hari Rabu tanggal 17 April 2019 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Umum tahun 2019.

"Kami juga mengimbau kepada para pekerja apabila ada oknum pengusaha yang memaksa pekerjanya bekerja dapat dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja terdekat," tegasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya