Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Rumah Mediasi Ajak Pemilih Banjiri TPS

SELASA, 16 APRIL 2019 | 05:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Memilih dan dipilih merupakan hak konstitusional warga negara yang diakui sebagai bagian dari hak atas kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan sebagaimana diatur UUD 1945.

Untuk itu, Direktur Rumah Mediasi Indonesia M. Ridha Saleh mengimbau seluruh masyarakat membanjiri tempat pemungutan suara (TPS) guna menyalurkan hak pilih pada 17 April.

Apalagi, hak untuk turut serta dalam pemerintahan negara secara langsung atau melalui wakil-wakil yang dipilih dengan bebas sudah diatur dalam hukum internasional. Khususnya pasal 21 ayat 1 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).


"Ada dua makna eksplisit. Pertama, setiap orang berhak untuk dipilih dan memilih dalam kehidupan pemerintahan. Kedua subjek tersebut memiliki posisi yang sama dalam berpartisipasi dalam kehidupan pemerintahan," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/4).

Ridha Saleh menjelaskan, hak pilih yang melekat pada diri seseorang merupakan hal penting. Sebab, berdasar konsensus politik, tidak semua warga negara diberi kewenangan hak pilih. Hak tersebut dibatasi oleh umur dan hal-hal lain.

"Jadi hak pilih itu berhubungan erat dengan tingkat kesadaran dan pengetahuan seseorang. Tidak hanya kepada siapa yang dipilihnya akan tetapi hal yang lebih penting adalah ikut serta dalam menentukan masa depan kehidupanya dalam bernegara," paparnya.

Kepada penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum maupun Bawaslu harus melaksanakan dan mengawasi jalannya pemilu dan memastikan setiap warga negara menggunakan hak pilih.

"Jadi hak pilih jangan sampai dibatasi atau dihilangkan karena alasan teknis seperti waktu atau kendala-kendala teknis lainnya yang menyebabkan hilangnya hak pilih sesorang," pungkas Ridha Saleh.  

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya