Berita

Advokat Otto Hasibuan/Net

Politik

Otto Hasibuan: Jika Serius, Mudah Bagi Pemerintah Ungkap Skandal Surat Suara di Malaysia

SENIN, 15 APRIL 2019 | 22:58 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Indonesia dinilai sangat mudah untuk mengungkap skandal surat suara yang telah dicoblos di Selangor Malaysia.

Demikian disampaikan oleh advokat senior Otto Hasibuan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/4). Menurutnya, pemerintah bisa melakukan pendekatan dilpomatik dalam menyelesaikan polemik tersebut.

Pendapat Otto berkaca pada keberhasilan pemerintah melobi Kuala Lumpur untuk tidak mengeksekusi mati Tenaga Kerja Wanita (TKW) Siti Aisyah beberapa waktu sebelumnya.

"Memang sebenarnya pemerintah punya diplomasi. Sedangkan orang yang mau dihukum mati saja bisa dibuat diplomasi, masa ini tidak bisa dilakukan dengan upaya-upaya diplomasi?" ujarnya.

"Saya pikir ini cukup mudah buat pemerintah kalau sungguh-sungguh. Saya kira itu pasti bisa. Itu saja (pembebasan TKW) bisa, masa ini tidak bisa. Dibuatkan diplomasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk bertindak terlalu jauh, mengingat dugaan kecurangan itu terjadi di negara Malaysia.

"Secara full, yang paling berkompeten menangani kasus itu karena locus tempusnya di Malaysia, maka PDRM yang berkompeten. Kita enggak punya kewenangan apa-apa, kita harus menghargai hukum di negara lain," ujar Karo Penmas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Senin (15/4). 

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya