Berita

Muhammad AS Hikam/Net

Politik

PEMILU 2019

Pengamat Senior: Manajemen KPU Jadi Sumber Masalah Pemilu

SENIN, 15 APRIL 2019 | 18:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sumber persoalan yang menghambat kesuksesan Pemilu 2019 karena pelaksanaan manajemen Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ada peraturan KPU yang tidak jelas sehingga diterjemahkan secara berbeda-beda.

Demikian disampaikan pengamat politik senior, Muhammad AS Hikam saat menjadi narasumber diskusi bertajuk "Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Dalam Mewujudkan Pemilu 2019 Yang Aman, Jujur, Adil, Demokratis dan Bermartabat" di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (15/4).

Menurutnya, dugaan surat suara dicoblos di Malaysia dan WNI yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Australia, Belanda dan kekacauan pemungutan suara di Jepang menjadi indikasi bahwa manajemen KPU amburadul. Kendati demikian, AS Hikam belum bisa menegaskan bahwa permasalahan Pemilu tersebut sebagai suatu cara negatif atau manipulatif.


"Tapi lebih kepada persoalan manajemen pelaksanaan atau penyelenggaraan pemilu. Dan ini artinya yang paling bertanggungjawab adalah penyelenggara pemilu baik yang ada di pusat maupun petugas setempat, sebab tidak semua di luar negeri itu terjadi. Ada daerah-daerah yang sangat bagus," katanya.

Kekacauan manajemen penyelenggara pemilu yang dimaksud AS Hikam adalah salah satunya formulir A5. Dia mencontohkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama yang dipersulit mencoblos di Osaka, Jepang.

"Ahok itu adalah representasi dari konfusion atau kegalauan, kebingungan menterjemahkan dari masalah itu. Beliau sudah tiga bulan sebelumnya sudah mendaftar bahwa akan pindah ke Osaka untuk memilihnya, nomornya saja beliau sudah tahu, nomor 8 katanya kan, tapi begitu di sana diharuskan menunggu sampai terakhir," tukas dia.

Di tempat yang sama, Direktur Ekskutif Indonesian Publik Institute Karyono Wibowo meminta persoalan pemilu di luar negeri jangan dianggap sepele. Menurutnya, Bawaslu harus mengungkap kasus di luar negeri, baik kasus dugaan surat suara dicoblos maupun persoslan WNI yang tidak dapat menyalurkan hak politik.

"Kasus di Malaysia kita harus menunggu sikap resmi dari Bawaslu. Tak boleh memelintir bahwa hal itu dilakukan paslon tertentu. Dan saya kira juga KPU harus memastikan setiap warga negara yang memiliki hak suara harus dijamin," katanya.

Selain itu, Karyono juga memaparkan pelanggaran-pelanggaran pemilu yang ditangani Bawaslu. Ada ribuan pelanggaran pemilu yang belum dituntaskan Bawaslu.

"Sejak kampanye Pemilu ada 6.649 pelaggaran sampai per 12 April 2019 ini. Dari angka itu teridentifikasi menyangkut pidana 548, administrasi 4.759, kode etik 107, dalam proses 105, hukum 656, bukan pelanggaran 474, politik uang 25, dan sudah inkracht 22," papar Karyono.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ini Penyebab Menteri KKP Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 12:09

War Tiket Kereta Lebaran Rentan Dimanfaatkan Calo

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:27

Pencabutan HGU Sugar Group Pulihkan Wibawa Negara

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:18

Menteri KKP Pingsan di Tengah Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:03

Bom Bunuh Diri Guncang Pesta Pernikahan di Pakistan, Tujuh Tewas

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:51

Iran Tak Bisa Diruntuhkan Lewat Tekanan Politik hingga Mobilisasi Massa

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:45

Sebagian Wilayah Jakarta Masih Terendam Banjir

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:23

KPK Hormati Upaya Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:15

Pemerintah Didesak Turun Tangan Atasi Banjir di Jalan Tol

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:33

Trump Ultimatum Kanada: Dagang dengan Tiongkok Dibalas Tarif 100 Persen

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya