Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tentang Defisit Transaksi Berjalan Terbesar Dalam Sejarah Reformasi

MINGGU, 14 APRIL 2019 | 10:35 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

MENGKHAWATIRKAN! Defist transaksi berjalan (Current Account) Indonesia sepanjang tahun 2018 telah mencapai angka -31,060 miliar dolar AS.

Ini adalah defisit terbesar sepanjang sejarah pemerintahan dalam era reformasi. Defisit ini telah melompat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun awal pemerintahan Jokowi-JK Tahun 2015 lalu dengan nilai defist transaksi berjalan senilai US -17,519 miliar. (Baca data BI)

Jika dirupiahkan nilai defist transaksi berjalan sepanjang tahun 2018 tersebut mencapai Rp -441,05 triliun (asumsi 1 dolar AS sama dengan Rp 14.200). Ini adalah nilai yang sangat besar yang belum pernah terjadi sejak Indonesia berdiri.


Nilai defisit yang sangat membahayakan masa depan ekonomi dan bahkan lebih jauh dapat membahayakan masa depan kedaualatan bangsa Indonesia.

Mengapa demikian?

Karena defisit transaksi berjalan ini merupakan bukti bagaimana Indonesia disedot oleh modal asing melalui berbagai mekanisme, baik itu perdagangan barang, jasa, dan keuangan. Defisit transaksi berjalan benar benar menunjukkan bahwa ekonomi dikuras oleh modal asing.

Apa bukti paling nyata bahwa Indonesia dikuras oleh modal asing? Buktinya adalah defisit transasi berjalan sebagain besar dikontribusikan oleh defisit dalam neraca pendapatan primer (Primary Income) dan defist jasa jasa (Services).

Nilai defisit pendapatan primer tahun 2018 adalah sebesar  -30,420 miliar dolar AS atau jika di rupiahkan mencapai Rp -431,95 triliun, Didalam defisit tersebut  terdapat defisit jasa asing yakni senilai -7,101 miliar dolar AS atau dalam rupiah senilai Rp 100,84 triliun.

Apa itu defist pendapatan primer?

Yakni defist yang diakibatkan oleh kompensasi tenaga kerja dan pendapatan investasi asing. Yang dimaksud dengan pendapatan investasi asing dapat berasal dari investasi langsung, investasi portofolio, maupun investasi lainnya. Selanjutnya, defisit jasa jasa adalah defisit yang disebabkan oleh pembayaran atas jasa jasa asing di Indonesia.

Defisit transaksi berjalan terbesar sepanjang sejarah Indonesia tersebut merupakan bentuk eksploitasi yang luar biasa besar terhadap ekonomi Indonesia. Mengingat nilai defisit tersebut adalah uang yang mengalir dari Indonesia ke luar negeri sebagai pembayaran atas keuntungan investasi asing. Ini bukan pendapatan kotor investasi asing tapi adalah uang hasil keuantungan mereka.

Padahal jika dibadingkan dengan pertumbuhan Gross Demostik Produk (GDP) Indonesia yang hanya bertambah Rp 1.250 triliun sepanjang tahun 2018 maka itu berarti ekonomi Indonesia adalah sawah dan ladangnya modal asing.

Jika diasumsikan bahwa dari GDP tersebut 50 persen adalah pendapatan bersih dari ekonomi Indonesia, maka 70,5 persen pendapatan bersih Indonesia dinikmati asing dan sisanya dinikmati kolaborator asing Indonesia.

Lah,  buat rakyat mana?

Penulis adalah peneliti pada Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) 

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya