Berita

Luhut Panjaitan/Net

Nusantara

Menko Luhut: Perizinan Kapal Perikanan 10-30 GT Bisa Diurus Di Daerah

KAMIS, 11 APRIL 2019 | 23:06 WIB | LAPORAN:

Pengurusan ijin kapal perikanan di bawah 30 GT yang selama ini diurus di provinsi, kini bisa dilakukan di Banyuwangi.
 
Hal tersebut dicetuskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan saat menghadiri Rapat Koordinasi Sinergitas Tiga Pilar di Banyuwangi, Kamis (11/4).
 
"Kami sudah dengar keluhan, salah satunya dari nelayan Muncar tentang perijinan kapal di bawah 30 GT. Ini nanti akan bisa diselesaikan di tingkat kabupaten, jadi tidak perlu lagi pergi ke Surabaya. Nanti, kalau ada yang perlu diserahkan, dari Surabaya bisa ke daerah untuk penyelesaiannya," kata Luhut di hadapan ratusan peserta rakor yang terdiri dari para kepala desa dan aparat desa, babinda, dan babinkamtibmas se-Banyuwangi. 
 

 
Mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) nomor 23 tahun 2013 tentang pendaftaran dan penandaan kapal perikanan, disebutkan bahwa gubernur diberikan kewenangan melakukan pendaftaran kapal perikanan berukuran 10-30 GT yang ada di wilayahnya.
 
Luhut menjelaskan bahwa kebijakan pengurusan ke daerah itu dihasilkan setelah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak membahas masalah perikanan dan nelayan. 
 
"Saya sudah rapat di Jakarta dengan instansi terkait dan para perwakilan nelayan dari Banyuwangi, Situbondo, Lamongan, Tegal. Kami bicara dan dialog dengan segala macam masalahnya, termasuk masalah ijin kapal di bawah 30 GT," ujar Luhut. 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya