Berita

FGD DPD RI/RMOL

Politik

DPD Cari Format Ideal Untuk Pantau Dan Evaluasi Perda

KAMIS, 11 APRIL 2019 | 22:15 WIB | LAPORAN:

DPD RI menggelar focus group discussion dalam kerangka mencari format ideal terkait pelaksanaan tugas barunya memantau dan mengevaluasi rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah.

Wakil Ketua DPD Akhmad Muqowam menyampaikan, adanya perintah UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang memberi kewenangan baru kepada DPD yaitu melakukan pemantauan dan evaluasi raperda dan perda.

"Saya kira pembentuk undang-undang menyadari betul ada beberapa ruang kosong terutama ruang bagi DPD RI sebagai wakil daerah yang ada di pusat," katanya saat membuka FGD dengan tema 'Harmonisasi dan Sinergitas Penyusunan Legislasi Daerah Pasca Perubahan UU MD3' di Hotel Santika, Semarang, Kamis (11/4).


Kedua, terdapat fakta hukum bahwa pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, tidak lagi mempunyai kewenangan untuk membatalkan perda.

Muqowam menjelaskan, perda yang bertentangan dengan peraturan di atasnya bisa bermacam-macam. Misalnya perda tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah serta tidak boleh bertentangan dengan undang-undang.

"Karena itu, hal ini menjadi pekerjaan DPD RI ketika pemerintahan pusat tidak punya kewenangan lagi untuk melakukan pembatalan terhadap perda. Ini keputusan dari Mahkamah Agung," katanya.

Untuk mendalami hal tersebut, Muqowam mengaku bahwa DPD terus melakukan upaya seperti menyelenggarakan dialog, FGD dan lain-lain dengan berbagai stakeholder. Dengan harapan agar harmonis antara kewenangan legislatif review dengan yudikatif review ataupun eksekutif review.

"Mengingat peran DPD RI masih dipertanyakan posisinya berkaitan dengan kewenangan yang baru tersebut," imbuh Muqowam.  

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya