Berita

Foto: Net

Publika

Politik Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa

KAMIS, 11 APRIL 2019 | 09:13 WIB

KEBIJAKAN pemerintah pusat menaikkan dana transfer ke daerah dan merealisasikan dana desa menimbulkan preseden seorang pemimpin daerah terlihat berkampanye untuk memilih kembali petahana Joko Widodo.

Pengkampanye tadi menjelaskan tentang betapa bijak petahana mengalokasikan dana Rp 2 triliun ke daerah pemilihannya, sehingga pemerintah daerah dapat membangun infrastruktur secara kasat mata. Pendekatan pembangunan fisik infrastruktur diyakininya sebagai kebijakan yang senantiasa bijak.

Pemerintah pusat memang menaikkan alokasi APBN untuk transfer ke daerah dari realisasi sebesar Rp 573.703,1 miliar tahun 2014 menjadi Rp 756.772,5 miliar tahun 2019. Di samping itu dari semula alokasi dana desa sebesar nol tahun 2014, kemudian dana desa segera dialokasikan sebesar Rp 70.000,0 miliar tahun 2019.


Dampak pengenalan uang itu diibaratkan panas bertahun-tahun dihapuskan oleh “banjir” dana setiap tahun. Tidak mengherankan, apabila juru kampanye sedemikian bersemangat merayu voters di Dapil untuk melanjutkan kepemimpinan petahana Joko Widodo.

Instrumen kartu-kartu sakti petahana Joko Widodo untuk meningkatkan dana tunai masyarakat bawah ditambah politik dana transfer ke daerah beserta dana desa untuk membangun infrastruktur ini menarik untuk dicermati.

Pertama, untuk menjalankan ketiga kebijakan keuangan tersebut dan kebijakan belanja negara yang lainnya, pemerintah membiayai dengan meningkatkan Surat Berharga Negara (SBN). SBN neto ditingkatkan dari Rp 264.628,9 miliar tahun 2014 menjadi Rp 388.957,9 miliar tahun 2019. Sebuah metoda pengenalan uang berbasiskan utang negara.

Kedua, peran pengeluaran konsumsi pemerintah secara total sebesar 8,98 persen dari Produk Domestik Bruto dan laju pertumbuhannya sebesar 4,84 persen per tahun 2018. Artinya, stimulus fiskal ke daerah sekalipun terkesan membangkitkan “loyalitas” sebagian pemimpin daerah ketika cuti untuk berkampanye melanjutkan periode kepemimpinan petahana Joko Widodo, namun dampak kebijakan pengenalan uang ke daerah kurang besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional dan daerah di Indonesia.

Pertumbuhan ekonomi nasional tercapai 5,17 persen dan pertumbuhan ekonomi regional per provinsi tercapai 5,31 persen per tahun 2018. Sementara itu negara lain seperti Filipina mampu mencapai pertumbuhan ekonomi 6,20 persen per tahun 2018 dan pertumbuhannya stabil.

Kesan kebangkitan “loyalitas” sebagian pemimpin daerah untuk berkampanye melanjutkan kepemimpinan petahana Joko Widodo, disebabkan oleh rendahnya peran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peran PAD di tingkat provinsi sebesar 41,46 persen terhadap total penerimaan daerah tahun 2017.

Untuk di tingkat kabupaten atau kota sebesar 13,20 persen. Di samping itu Indeks Perilaku Anti Korupsi yang sebesar 3,71 tahun 2017 dan banyaknya oknum terpidana korupsi pemimpin daerah membuat persoalan politik transfer ke daerah bersumber pembiayaan dari utang negara menjadi catatan yang serius.

Sugiyono Madelan, peneliti INDEF dan pengajar Universitas Mercu Buana


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya