Lahan hijau di Kampung Adat Cireundeu, RW 10, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, semakin tergerus pembangunan perumahan dan digunakan arena offroad.
Setelah Gunung Gajah Langu seluas enam hektar tepat berada di atas Cireundeu digunduli oleh pengembang. Kini, giliran Gunung Pasir Panji di bawah Cireundeu yang dirusak untuk dijadikan arena offroad.
Berdasarkan pantauan, lokasi pembukaan jalur offroad itu tepat berada di sebrang area pembangunan perumahan. Ada satu unit alat berat di sana. Kemungkinan, alat berat itu merupakan alat yang digunakan untuk menggunduli lahan.
Gunung yang awalnya asri oleh berbagai macam flora sekarang nampak terlihat merah dengan tanah, meski tak seluruhnya digunduli. Tapi tetap saja adanya track offroad itu jelas merusak ekosistem di sana.
Sesepuh Kampung Adat Cireundeu, Abah Widi menuturkan, sebetulnya warga sangat menyayangkan dengan adanya penggundulan gunung yang merupakan area hijau itu. Terlebih lagi, lahan
track offroad itu sangat berdekatan dengan lokasi musibah longsor sampah beberapa tahun lalu.
"Itu bukannya sekitar satu bulan lalu, baru di uji coba untuk
track offroad. Kita sebagai warga, sangat menyayangkan apalagi kaitannya dengan alam. Apalagi dulu pernah longsor, terus di atas pemukiman juga udah gundul sama perumahan," ujar Abah Widi, Rabu (10/4).
Diakui Abah Widi, sebelum lahan hijau itu dibongkar, belum ada itikad baik dari pihak yang membongkar Gunung Pasir Panji. Misalkan, diajak bertemu untuk memberikan penjelasan terkait tujuan dibongkarnya lahan hijau itu.
"Sebenarnya belum pernah ada pertemuan. Kalau menurut saya kan, legalitasnya juga harus jelas," katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Mochammad Ronny mengakui, pihaknya sudah mengetahui adanya kegiatan pembangunan jalur
offroad di Gunung Pasir Panji di Kampung Adat Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Namun, pihaknya tak memiliki kewenangan sepenuhnya terhadap lahan tersebut. Sebab, status tanahnya masih quo alias pembekuan.
"Status quo. Kita gak punya kewenangan, masih dikuasai Provinsi Jabar," kata Ronny, saat ditemui di Pemkot cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Rabu (10/4).
Pihaknya akan mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Pemprov Jawa Barat. Termasuk soal legalitas pembuatan track offroad yang menggerus lahan di sana.
Dalam waktu dekat, kata dia, pemkot akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait pemanfaatan lahan tersebut.
"Akan dikonfirmasi ke Pemprov, terutama soal pemanfaatannya. Statusnya belum jelas mau digunakan buat apa," jelasnya.
Jika memiliki kewenangan penuh, kata Ronny, pihaknya ingin agar itu masuk kawasan hijau, yang berfungsi sebagai wilayah resapan air. Sebab jika ada penggundulan seperti sekarang, malah dikhawatirkan akan mengurangi resapan air di Kota Cimahi.
"Saya setuju kalau itu jadi zona hijau," ucapnya.