Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

73 Tahun TNI AU

Menelisik Simplifikasi Type Rating Yang Redup

SENIN, 08 APRIL 2019 | 22:30 WIB | LAPORAN: A KARYANTO KARSONO

. Tanggal 9 April 2019 TNI AU genap berusia 73 tahun. Selama kurun waktu lebih dari tujuh dekade, pasang surut sudah dialami. Alat utama sistem senjata (alutsista) silih berganti mengisi kekuatan garda udara Nusantara ini.

Masih ada pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan para pengambil kebijakan. Semua agar dalam menjelang usia nyaris tiga perempat abad, TNI AU kian jadi kekuatan yang makin andal dan tentunya disegani.

Tampaknya PR yang perlu dituntaskan untuk TNI AU dalam periode 10 tahun ke depan cukup banyak. Kalau mau diperas intinya ada tiga aspek yang harus dikejar ataupun dipertahankan. Ketiganya adalah kuantitas alutsista, kualitas sumber daya manusia dan penguasaan teknologi.


Dari semua aspek di atas, ada satu poin menarik yang kini nyaris tak terdengar lagi gaungnya. Adalah penyederhanaan (simplifikasi) type rating pesawat-pesawat TNI AU.  

Type rating adalah semacam kualifikasi penerbang untuk menerbangkan atau mengawaki pesawat tertentu. Ambil contoh, penerbang tempur jet F-16 misalnya, meskipun sudah mengantongin ribuan jam terbang dan dipandang “cakap”, tetap harus menjalani proses konversi (latih tempur khusus) untuk memperoleh type rating jet tempur Sukhoi Su-30. Hal ini penting sebelum penerbang tersebut diperbolehkan menerbangkan Su-30.

Sekitar sepuluh tahun lalu, sempat bergaung cukup kencang, wacana penyederhanaan simplifikasi type rating pesawat-pesawat TNI AU pada umumnya, termasuk type rating pesawat tempur. Alasannya jelas, yaitu penghematan biaya (biaya perawatan maupun melatih penerbang) dan faktor keselamatan terbang dan kerja (lambangja).

Hingga kini, proses simplifikasi type rating terasa sudah mulai terwujud, namun masih kurang cepat. Bisa jadi, penyebabnya adalah faktor politik. Misalnya terkait pembelian alutsista dan jenisnya.
 
Menarik dicermati, dengan jumlah pesawat tempur sekitar seratusan unit, tipe pesawat yang dioperasikan TNI AU tergolong banyak. Untuk tipe utama fighter, setidaknya ada lima tipe yang berbeda, mulai dari Hawk 100/200, F-16, Sukhoi Su-27/30, T-50, hingga Super Tucano.

Padahal dari kelimanya, ada yang masih “terbelah” menjadi dua sub tipe. Misalnya F-16, terbagi menjadi F-16A/B (generasi pertama yang dibeli tahun 1986) dan F-16C/D yang baru beberapa tahun ini memperkuat TNI AU. Kendati sangat mirip, tetap saja ada bedanya menerbangkan F-16A/B dan F-16C/D. Buktinya, sebelum “menjemput” F-16C/D dari Amerika, para penerbang F-16A/B terlebih dulu menjalani proses konversi di salah satu skadron AU AS.

Memang, kelima jenis pesawat tempur tersebut beda fungsi dan “kelas”. Tapi jika ditelaah sebenarnya ada yang masih bisa “dirampingkan” tipenya. Itu pula dalam wacana untuk mengganti Hawk 100/200 kelak, pertimbangan utama sebaiknya mengganti dengan jet tempur jenis yang sudah eksisting dalam TNI AU (namun dengan teknologi lebih maju).

Nama-nama calon pengganti Hawk 100/200 yang sudah beredar.  Apapun pilihan TNI AU kelak, proses pembelian alutsista ke depan, tentu saja tidak mengesampingkan wacana simplifikasi type rating. Sebab, tak hanya duit yang dihemat, tapi faktor penunjang keselamatan tak boleh diabaikan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya