Berita

Foto:Net

Politik

Bawaslu Korek Kapasitas Luhut Terkait Amplop Putih

SENIN, 08 APRIL 2019 | 18:44 WIB | LAPORAN:

Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) memastikan tetap mengusut kasus dugaan pidana pemilu yang melibatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Luhut Binsar Panjaitan. Kasus itu berkaitan dengan dugaan money politics atau politik uang.

Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, kasus yang dilaporkan oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu masih diselidiki oleh Bawaslu Jawa Timur.

“(Karena) lokasinya di Jawa Timur. Kalau nggak salah Bangkalan," katanya saat ditemui di Media Center Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (8/4).


Konkretnya, lanjut Bagja, pihaknya meminta Bawaslu Jatim untuk mengusut apakah Luhut merupakan bagian dari tim kampanye atau tidak.

“Sebagai apa kapasitasnya ke sana sebagai pribadi apa sebagai menteri. Kemudian apa yang dibicarakan," imbuhnya.

Sebelumnya, ACTA melaporkan Luhut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2019, politik uang alias money politics.

Luhut sebagai penyelenggara negara diduga melakukan politik uang dengan memberikan amplop berwarna putih kepada KH Zubair Muntasor. Dia juga mengajak sang kiai untuk memilih Jokowi-Maruf.

Dalam laporannya, ACTA juga menyampaikan terkait temuan mobil operasional paslon 01 Jokowi-Maruf di lokasi di mana Luhut berkunjung ke Pesantren Nurul Cholil Bangkalan. 

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya