Foto:RMOL
Foto:RMOL
"KPK bersama KPU akan mengumumkan secara resmi nama-nama DPR DPD dan DPRD yang telah melaporkan secara tepat waktu, melaporkan terlambat, dan belum melaporkan sama sekali LHKPN untuk pelaporan periodik 2018 yang dilaporkan pada rentang waktu 1 Januari-31 Maret 2019," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Senin (8/4).
Adapun untuk nama-nama anggota maupun calon DPR, DPD dan DPRD yang akan diumumkan itu sekitar 18 ribu lebih pejabat negara di sektor legislatif. Harapannya, informasi tentang nama-nama pejabat legislatif itu dapat menjadi referensi untuk para calon pemilih pada 17 April 2019 nanti.
Populer
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19
UPDATE
Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19
Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08
Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53
Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37
Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27
Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19
Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04
Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35
Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33
Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22