Berita

Wahidin Halim (bertopi)/Net

Politik

Terima Laporan Inspektorat, Gubernur Banten Pecat 17 ASN

MINGGU, 07 APRIL 2019 | 04:46 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

17 Aparatur Sipil Negara (ASN) Banten yang terbukti secara sah oleh pengadilan melakukan tindak pidana korupsi dipecat secara tidak terhormat  atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Langkah ini dilakukan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) selain merujuk rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dalam rangka membersihkan jajaran pegawai di lingkungan Pemprov Banten.
  
Demikian dikatakan WH sesaat setelah menerima laporan dari Kepala Inspektorat Provinsi Banten Kusmayadi, di kediamannya, Minggu, (7/4).


"Saya ingin menciptakan iklim kerja yang bersih dan membentuk kinerja ASN Provinsi Banten yang baik.  Karena selama ini image Provinsi Banten selama ini dirusak. Anggapan seperti hal ini dan saya ingin buktikan kepada masyarakat saya, jika saya tidak main-maIn dalam pemberantasa korupsi di Banten, karena hal ini akan terus merusak citra serta integritas Pemprov Banten dalam memberantas kasus rasuah," jelasnya.
 
"Saya akan tegakkan dan jalankan setiap rekomendasi KPK yang selama ini telah meenjadi mitra Pemprov Banten melalui Satgas Koordinasi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Banten," sambung WH.

Untuk menunjukkan keseriusannya, kata WH pihaknya telah membentuk Satgas (Satuan Tugas) yang terdiri unsur BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), untuk melengkapi tugas-tugas Inspektorat Provinsi.

Langkah ini, lanjut WH diapresiasi oleh BPK RI, karena dianggap telah meningkatkan sistem pengendalian internal pemerintah yang berdampak pada kualitas penyusunan Laporan Keuangan Pemda (LKPD) yang tepat waktu dan memudahkan BPK RI dalam melakukan pemeriksaan.

"Tidak penting ASN di OPD mana, yang penting kita segera lakukan tindakan, dan sudah melaporkannya kepada KPK," imbuhnya seperti dilansir RMOL Banten.

 Dan terkait dengan ASN terlibat dalam politik praktis, pihaknya masih menunggu hasil dari Bawaslu.

"Masalah ASN yang diduga terlibat UU Pemilu, saha menunggu hasil pemeriksaan Bawaslu. Saya akan tindak sesuai aturan kepegawaian. Atau kasus korupsi di Dinas Pendidikan  saat ini sedang diperiksa BPKP.  Jadi masyarakat untuk bersabar. Jika terbukti pasti diproses dan diserahkan ke aparat penegak hukum,"  terang WH berapi-api.

WH mengklaim, jika semangat anti korupsi dan tindakan terhadap para koruptor di Banten sudah dilakukannya sejak dirinya menjadi Gubernur Banten. Hanya semuanya perlu berproses dan sesuai dengan berbagai aturan yang berlaku.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Pasar Minyak Wait and See Situasi Terkini Hormuz

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:14

Kedekatan dengan Megawati Menguntungkan Pemerintahan Prabowo

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:04

Telur Jatuh di Bawah Harga Impas, BGN Turun Tangan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:51

Kebakaran Hebat di Kemayoran Ludeskan 250 Rumah

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:38

Video Parade ALF di Perbatasan Aljazair Jadi Sorotan Internasional

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:32

Anies Angkat Topi untuk Dino Patti Djalal: Bukan Diplomat Karbitan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:31

IHSG Loncat 1,35 Persen, Rupiah Tertekan Pagi Ini di Rp17.888 per Dolar AS

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26

Iran Ancam Hentikan Negosiasi Jika Israel Terus Serang Lebanon

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:09

Wildan Hakim: Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati Peristiwa yang Natural

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58

GREAT Institute: Shangri-La Dialogue Krusial untuk Navigasi Ketidakpastian Geopolitik

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya