Berita

Nusantara

Ajaib, Belum Nyoblos Pelanggarannya Sudah 6.000 Lebih...

SABTU, 06 APRIL 2019 | 04:33 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat laporan dan temuan pelanggaran pemilu 2019 mencapai ribuan. Kendati demikian, Bawaslu sudah menyiapkan langkah penindakan terhadap pelanggaran tersebut.

Informasi dari Bawaslu, temuan dan laporan masyarakat terkait pelanggaran pemilu sekitar 6.000-an. Berdasarkan sifatnya, dugaan pidana berjumlah 400-an. Lalu, dari 66 perkara pelanggaran pemilu yang diulas terdapat sembilan kasus diantaranya berbentuk politik uang (money politic).

"Tetapi yang sifatnya melanggar administrasi ringan atau kecil seperti spanduk atau alat peraga yang menyalahi aturan sudah mencapai ratusan ribu," kata Anggota Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afiffuddin di sela Sosialisasi Peraturan-Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) di Aston Hotel, Kabupaten Cirebon, Jumat (5/4).

Bawaslu mendorong masyarakat untuk terlibat dalam pemilu ini serta saling mengawasi segala potensi pelanggaran. Sebab, potensi pelanggaran itu bisa jadi lebih besar jumlahnya ketimbang jumlah petugas pengawas itu sendiri. Artinya, SDM tidak lebih banyak dari jumlah perkara yang akan dihadapi.

"Makanya kita mengajak semua pihak termasuk teman-teman media," ujar Divisi Pengawasan dan Partisipasi Bawaslu RI itu.

Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran, pihak jajaran pengawas akan terus bergerilya mengontrol dan mengawasi dinamika politik di lapangan. Bahkan, pengawasan itu tetap berlangsung pada masa tenang sekitar 14 April hingga 17 April 2019 mendatang.

"Kami akan serentak tingkat Kabupaten/Kota menggelar apel dan pengawasan atau patroli anti politik uang di masa tenang. Nanti setiap Kabupaten akan dilakukan apel di tanggal 12 April se-Indonesia, 512 Kabupaten/Kota," paparanya.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kepala Daerah Tidak Ikut Retret: Petugas Partai atau Petugas Rakyat, Jangan Ada Negara Dalam Negara

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:27

Ketua DPRA Tuding SK Plt Sekda Permainan Wagub dan Bendahara Gerindra Aceh

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:01

Tumbang di Kandang, Arsenal Gagal Dekati Liverpool

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:43

KPK Harus Proses Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga, Jangan Dipetieskan

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:23

Iwakum: Pelaku Doxing terhadap Wartawan Bisa Dijerat Pidana

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:59

Langkah Bupati Brebes Ikut Retret ke Magelang Tuai Apresiasi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:54

Tak Hanya Langka, Isi Gas LPG 3 Kg di Pagar Alam Diduga Dikurangi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:42

Dari #KaburAjaDulu hingga #IndonesiaGelap: Belajar dari Bangladesh

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:21

Wartawan Jaksel Pererat Solidaritas Lewat Olahraga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:58

PLN dan Wuling Siapkan Layanan Home Charging Praktis dan Cepat, Hanya 7 Hari

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:34

Selengkapnya