Berita

Nusantara

Ajaib, Belum Nyoblos Pelanggarannya Sudah 6.000 Lebih...

SABTU, 06 APRIL 2019 | 04:33 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat laporan dan temuan pelanggaran pemilu 2019 mencapai ribuan. Kendati demikian, Bawaslu sudah menyiapkan langkah penindakan terhadap pelanggaran tersebut.

Informasi dari Bawaslu, temuan dan laporan masyarakat terkait pelanggaran pemilu sekitar 6.000-an. Berdasarkan sifatnya, dugaan pidana berjumlah 400-an. Lalu, dari 66 perkara pelanggaran pemilu yang diulas terdapat sembilan kasus diantaranya berbentuk politik uang (money politic).

"Tetapi yang sifatnya melanggar administrasi ringan atau kecil seperti spanduk atau alat peraga yang menyalahi aturan sudah mencapai ratusan ribu," kata Anggota Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afiffuddin di sela Sosialisasi Peraturan-Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) di Aston Hotel, Kabupaten Cirebon, Jumat (5/4).


Bawaslu mendorong masyarakat untuk terlibat dalam pemilu ini serta saling mengawasi segala potensi pelanggaran. Sebab, potensi pelanggaran itu bisa jadi lebih besar jumlahnya ketimbang jumlah petugas pengawas itu sendiri. Artinya, SDM tidak lebih banyak dari jumlah perkara yang akan dihadapi.

"Makanya kita mengajak semua pihak termasuk teman-teman media," ujar Divisi Pengawasan dan Partisipasi Bawaslu RI itu.

Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran, pihak jajaran pengawas akan terus bergerilya mengontrol dan mengawasi dinamika politik di lapangan. Bahkan, pengawasan itu tetap berlangsung pada masa tenang sekitar 14 April hingga 17 April 2019 mendatang.

"Kami akan serentak tingkat Kabupaten/Kota menggelar apel dan pengawasan atau patroli anti politik uang di masa tenang. Nanti setiap Kabupaten akan dilakukan apel di tanggal 12 April se-Indonesia, 512 Kabupaten/Kota," paparanya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya