Berita

Jubir ACTA Hanfi Fajri/RMOL, Faisal Aristama

Politik

ACTA Yakin Bawaslu Bakal Proses Kasus Amplop Putih Luhut Ke Kiai

JUMAT, 05 APRIL 2019 | 18:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan telah resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Dalam surat laporan nomor 43/LP/PP/RI/00.00/IV/2019 menteri Kabinet Kerja Jokowi itu dilaporkan karena diduga kuat melanggar Pasal 283 Ayat 1 dan 2 Juncto Pasal 547 Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Laporan Luhut Binsar Panjaitan sudah diterima, dan sudah teregistrasi di pengaduan Bawaslu," kata Juru Bicara ACTA Hanfi kepada wartawan di Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).


Hanfi Fajri mengatakan, menteri Luhut yang notabene sebagai pejabat negara diduga kuat melakukan pelanggaran kampanye dengan politik uang saat memberikan amlop yang diduga berisi uang kepada kiai Zubair Muntashor di Bangkalan, Madura.

"Keberpihakan yang dilakukan Luhut seperti memberikankan imbalan, hadiah janji pemberian amplop yang kami duga isinya adalah uang itu adalah tindakan yang mengarah untuk memenangkan paslon nomor urut 01, bukan tindakan menteri," kata Hanfi.

Hanfi juga mengungkapkan bahwa respon dari Bawaslu akan menindaklanjuti laporannya pada tahap investigasi. Karenanya, ACTA menunggu hasil temuan dan follow up dari Bawaslu.

"Kalau dari Bawaslu, Bawaslu ingin melakukan investigasi. Laporan kami akan dilakukan penelusuran dan investigasi dan mencari bukti-bukti yang terkait adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Pak Luhut," demikian Hanfi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya