Berita

ACTA laporkan Menko Luhut ke Bawaslu/RMOL

Politik

ACTA: Tindakan Luhut Sudah Lampaui Kewenangannya

JUMAT, 05 APRIL 2019 | 17:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan ke Bawaslu RI terkait dugaan politik uang dalam Pemilu 2019.

ACTA juga membeberkan temuan mobil operasional pasangan capres nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin yang turut bersama Luhut mengunjungi Kiai Zubair Muntashor di Bangkalan, Madura.

"Luhut Binsar Panjaitan tersebut datang dia diringi mobil operasional kampanye nomor kosong satu. Berarti artinya tindakan yang dilakukan Luhut itu adalah tindakan yang dilakukan oleh juru kampanye," jelas Juru Bicara ACTA Hanfi Fajri di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (5/4).


Padahal, Luhut bukanlah bagian dari tim pemenangan pasangan Jokowi-Maruf. Karenanya, ACTA meminta Bawaslu mengusut tuntas dugaan kampanye yang dilakukan oleh Luhut.

"Pak Luhut itu tidak terdaftar sebagai juru kampanye di Komisi Pemilihan Umum. Yang mana tindakan Pak Luhut itu sudah melampaui kewenangannya sebagai pejabat negara yang tidak netral, yang berpihak kepada paslon nomor kosong satu," papar Hanfi.

"Maka dari itu kami meminta kepada Bawaslu untuk menindak tegas tindakan yang dilakukan oleh Luhut Binsar Panjaitan," tegasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya