Berita

Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade/Bonfilio MW, RMOL

Politik

BPN Kembali Laporkan Metro TV, Kali Ini Soal Kampanye Prabowo Di Sumbar

JUMAT, 05 APRIL 2019 | 13:21 WIB | LAPORAN:

. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi untuk kesekian kalinya melaporkan stasiun televisi Metro TV ke Dewan Pers perihal pemberitaanya.

Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menjelaskan pelaporan ini diduga kuat karena framing berita saat Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto melakukan kampanye akbar di Kota Padang, Sumatera Barat, tetapi oleh Metro TV ditayangkan tidak seperti keadaan yang sebenarnya.

"Metro TV memberitakan bahwa pak Prabowo ditinggal pendukungnya. Bagi kami ini framing yang jahat yang dilakukan Metro TV memberikan kampanye hitam ke Pak Prabowo, dan juga kami semua pendukung pak Prabowo di Sumbar," tutur Andre di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).


Andre yang berada di lokasi saat kampanye meminta agar Dewan Pers memberikan sanksi kepada Metro TV.

"Maka kami melaporkan ke Dewan Pers agar Metro TV ini benar diberikan sanksi teguran kalau perlu sanksi yang tegas lagi," tambahnya.

Pelaporan ke Dewan Pers itu, Andre juga memberikan barang bukti berupa rekaman tayangan berita Metro TV dengan membandingkan beberapa berita televisi lain.

"Kami lampirkan barang bukti rekaman berita rekaman Metro TV dan media lain sebagai pembanding yang meberitakan hal yang sama yang berbeda dengan Metro TV," ungkapnya.

Andre berharap berharap Dewan Pers dapat bertindak tegas terkait laporan mereka.

"Dewan Pers untuk bertindak tegas karena Metro TV sudah berulang kali membuat kesalahan. Jadi saya minta Dewan Pers jangan masuk angin," tutupnya.

Andre Rosiade sebagai Calon legislatif (Caleg) DPR Partai Gerindra sebelumnya juga melaporkan stasiun Metro TV ke Dewan Pers, Jumat (29/3) lalu. Pelaporan terkait pemberitaan Metro TV pada Senin (25/3). Caleg DPR Dapil Sumatera Barat 1 itu mengaku dirugikan dengan pemberitaan Metro TV.

"Saya melaporkan Metro TV karena membuat berita yang tidak berdasar dan mereka tidak ada di lapangan, tidak mengkonfirmasi saya," kata Andre waktu itu.

Lanjut Andre, Metro TV diduga telah melanggar kode etik jurnalistik karena tidak ada di lokasi pada saat peristiwa terjadi serta melakukan framing penolakan kampanye yang berlebihan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya