Berita

Hasyim Asyari/Net

Politik

KPU Bukan Anak Buah Presiden!

JUMAT, 05 APRIL 2019 | 02:25 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak tegas permintaan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menindaklanjuti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bernomor 242/G/SPPU/2018/PTUN-JKT.

Komisioner KPU RI, Hasyim Asyari menegaskan bahwa penolakan itu karena lembaganya independen dan bukanlah anak buah eksekutif ataupun legislatif.

"KPU bukan anak buahnya presiden dan DPR," tegasnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/4).


Pernyataan Hasyim itu menyikapi surat yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, Pratikno terkait keputusan berkekuatan hukum tetap (incracht) dari PTUN Jakarta atas perkara Oesman Sapta Odang (OSO).

Adapun isinya adalah permintaan kepada KPU untuk segera menjalankan putusan PTUN Jakarta bernomor 242/G/SPPU/2018/PTUN-JKT. Tak tanggung-tanggung, dikatakan Pratikno, surat itu berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Perlu diketahui, putusan PTUN Jakarta nomor 242/G/SPPU/2018/PTUN-JKT adalah putusan yang memerintahkan KPU untuk tidak menggunakan dalam daftar calon tetap (DCT) yang lama, dan segera membuat yang baru dengan memasukkan nama OSO ke dalam DCT Pemilu 2019.

Sebelum Mensesneg menyurati KPU, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo pernah mengatakan bahwa polemik itu bepotensi mengganggu jalannya tahapan pelantikan presiden dan wakil presiden yang baru. Sebab legitimasi hasil pemilu 2019, khususnya hasil pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang masih dipersoalkan karena DCT yang dipakai masih yang lama.

"PTUN Jakarta mencabut, serta memerintahkan KPU mengeluarkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD baru Pemilu 2019. Tapi, komisioner KPU bersikeras tak menjalankan putusan itu dengan alasan berpegang pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kekosongan hukum ini harus diakhiri agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," tegas Bamsoet.

OSO sendiri telah melaporkan beberapa Komisioner KPU RI ke pihak kepolisian. Pemeriksaan tahap awal pun telah dilakukan. Namun kabarnya, pemeriksaan baru akan dilanjutkan setelah Pemilu 2019 digelar.

Meski demikian, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sama sekali belum berkomentar terkait kasus itu. Sekalipun pada dasarnya DPR dan Istana telah bereaksi.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya